BESARAN UMK KUDUS MASIH BELUM FINAL

Sampai saat ini untuk usulan UMK (upah minimum kabupaten) 2013 masih belum menemukan titik temu, antara angka – angka yang diusulkan oleh Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) Kudus dengan perwakilan pekerja.

Sementara itu, Senin 8 Oktober 2012, Bupati Kudus Musthofa menegaskan, pihaknya tidak akan menetapkan usulan UMK Kudus 2013 sebelum ada kesepakatan antara perwakilan pekerja dengan pengusaha.

Dan sebelumnya, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan perwakilan pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kudus untuk membahas usulan UMK.

Sedangkan pertemuan dengan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kudus sebagai perwakilan pekerja, digelar pada Hari Minggu kemarin untuk membahas permasalahan serupa.

Terkait dengan usulan UMK Kudus 2013 yang diajukan kepada Pemkab Kudus masih terdapat dua versi, dia meminta, dilakukan pengkajian ulang. Dia juga sudah meminta kepada Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kudus untuk mengkaji usulan UMK 2013 tersebut dan berkoordinasi dengan dewan pengupahan agar tidak ada dua versi usulan.

Setelah terjadi kesepakatan bersama berdasarkan hasil musyawarah dan mufakat, baru pemkab akan menetapkan usulan tersebut, selanjutnya akan diusulkan ke gubernur untuk mendapatkan pengesahan.

Ia menegaskan, penyerahan usulan UMK Kudus 2013 ke gubernur akan dilakukan secepatnya, setelah ada kesepakatan bersama soal usulan UMK Kudus 2013. Untuk besarnya usulan UMK dari Apindo yang diajukan kepada Bupati Kudus sebesar Rp. 970.000, sedangkan SPSI sebesar Rp. 1.051.835.

Usulan dari SPSI tersebut, lebih tinggi dari hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL) pada September 2012 yang mencapai Rp.1.029.657.  Munculnya dua versi usulan UMK Kudus 2013 tersebut, mengakibatkan belum ada pengesahan dari Bupati Kudus hingga sekarang. (Roy RSK)

You may also like...

Your email will not be published. Name and Email fields are required