Biro Haji Dan Umroh Dilarang Merekrut Peserta Dengan Sistem MLM

 

HAJI dan UMROH

 

Kudus, Radiosuarakudus.com- Di Kudus hingga saat ini belum ada biro resmi untuk haji dan umroh yang beroperasi, namun untuk biro – biro tidak resmi secara perseorangan cukup banyak. Bahkan meski belum mendapatkan ijin resmi dari kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, ada beberapa yang memasang papan nama.

Hal itu dikatakan kepala Kementerian Agama (kemenag) Kudus, Hambali didampingi staf pada Penyelenggaraan Haji dan Umroh, David, Senin 23 Januari 2017. Dikatakan oleh Hambali, untuk biro – biro milik perseorangan atau yang resmi sekalipun tidak diperbolehkan memakai sistem Multi Level Marketing (MLM) dalam perekrutan peserta.

Karena hal itu sudah jelas dilarang oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama RI berdasarkan surat edaran tertanggal 26 Desember 2012. Bahkan lanjut Hambali, Dewan Syariah Nasional MUI telah mencabut rekomendasi Dewan Pengawas Syariah (DPS) dan Sertifikat Syariah terhadap PT. Arminareka Perdana tentang Penjualan Langsung Berjenjang Syariah (PLBS) atau Multi Level Marketing (MLM) sejak 13 Agustus 2012 yang lalu.

Ditambahkan oleh Hambali, di Kudus baru ada dua biro yang saat ini tengah mengajukan ijin secara resmi untuk berdiri di Kudus dan satunya lagi merupakan cabang dari Semarang.

Keduanya lanjut Hambali saat ini masih melakukan proses perijinan. Sementara itu terkait biro haji dan umroh milik perseorangan dan memasang papan nama tanpa ijin dari kanwil Kemenag provinsi Jawa Tengah, sudah dilakukan sosilaisasi pada akhir November tahun lalu.

Sosialisasi ini penting dilakukan, karena pihak Kemenag RI sudah melakukan MoU dengan Mabes Polri. Bila ada biro haji dan umroh tidak berijin milik perseorangan kemudian memasang papan nama, maka akan ditindak.

Tahun lalu kata Hambali, pihaknya sudah mensosialisasikan hal ini kepada 11 penyelenggara haji dan umroh di Kudus yakni, Madina Prima Indonesia di Ruko Megawon, Namira Tour Jalan Raya Kudus – Pati Km 7 Tenggeles, Aminareka Perdana Jalan Patimura Loram Kulon, Alma Mulya Tour & Travel Jalan Nitisemito Purwosari, Noor El Fata Jalan Mayor Basuno Sunggingan, PT. Arwaniyah Tour & Travel Jalan Sunan Kudus, Rahayu Tour & Travel Jalan HOS. Cokroaminoto Mlatinorowito, KBIU Muhammadiyah Jalan KH. Noor Hadi, PT. Afif Nurul Qolbi Jalan Dawe – Gebog Cendono, PT. Galatama Tour Jalan Sunan Kudus dan Mixalmina Tour di ruko Majapahit.

Hambali juga menghimbau agar masyarakat tidak terperdaya oleh biro – biro yang melakukan perekrutan melalui sistem MLM. Apalagi bila biaya yang ditawarkan untuk biaya umroh dibawah Rp. 20 juta, karena idealnya adalah diatas Rp. 20 juta per orang. Diakuinya, hingga saat ini masih banyak biro perseorangan yang menawarkan jasa umroh melalui sistem MLM, yakni merekrut 10 orang gratis 1.

Mereka melakukan penawaran sekarang ini banyak melalui media sosial (Medsos) facebook. Bila msayarakat ingin melakukan ibadah umroh melalui biro perjalanan resmi dapat membuka website resmi kemenag Kudus, nanti ada nama – nama biro resmi yang direkomendasikan oleh Kanwil Kemenag provinsi Jawa Tengah. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.