BPJS Kesehatan Gelontorkan 11 Trilyun Untuk Bayar Rumah Sakit

Kudus, Radiosuarakudus.com- BPJS Kesehatan menggelontorkan dana sebesar Rp. 11 trilyun untuk membayar hutang klaim jatuh tempo BPJS Kesehatan kepada rumah sakit. Diluar itu, BPJS Kesehatan juga melakukan pembayaran sebesar Rp. 1,1 trilyun dalam bentuk dana kapitasi Fasilitasi Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Hal itu terungkap dalam jumpa pers yang digelar di kantor BPJS Kesehatan cabang Kudus, Selasa 16 April 2019.

Menurut perwakilan dari kantor BPJS Kesehatan cabang Kudus, Rahmadi Dwi, sampai hari ini tagihan klaim rumah sakit yang lolos verifikasi dan sudah jatuh tempo akan dibayar BPJS Kesehatan dengan mekanisme first in first out. Yakni urutan pembayaran disesuaikan dengan catatan di BPJS Kesehatan. Rumah sakit yang lebih dulu mengajukan berkas secara lengkap, maka transaksi pembayaran klaimnya akan diproses terlebih dulu.

Masih kata Dwi, setiap tanggal 15 merupakan tanggal pembayaran kapitasi untuk FKTP. Oleh karena itu, ada kemungkinan pembayaran non kapitasi dan tagihan rumah sakit dibayarkan BPJS Kesehatan pada hari berikutnya. Dan hal ini kata Dwi adalah merupakan mekanisme yang rutin dilakukan setiap bulan oleh BPJS Kesehatan.

Di wilayah kantor cabang Kudus lanjut Dwi, terdapat 326 FKTP dan 18 FKRTL yang telah dibayarkan dana kapitasi dan tagihan klaimnya oleh BPJS Kesehatan setempat. Sedangkan total pembayaran yang dilakukan oleh kantor cabang Kudus sebesar Rp. 156.386.632.029. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.