BPJS Kesehatan Masih Menanggung Biaya Penyakit Katastropik

Kudus, Radiosuarakudus.com- Kepesertaan BPJS Kesehatan cabang Kudus terus mengalami peningkatan, terhitug hingga 24 Nopember lalu, yakni mencapai 64%. Hal itu dikatakan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kudus, Dody Pamungkas dalam acara Ghatering Bersama Media di Hotel  D’Season Premier Pantai Bandengan Jepara, Rabu malam, 29 Nopember 2017. Dikatakan oleh Dody, untuk kepesertaan khusus di Kabupaten Kudus mencapai 632.180 dari total 830.221 penduduk. Prosentasenya cukup tinggi yakni mencapai 76%

Rinciannya, PBI APBN sebanyak 238.858, PBI APBD sebanyak 28.213, PNS sebanyak 37.788, TNI/Polri sebanyak 4.591, pegawai swasta sebanyak 252.240, pekerja mandiri sebanyak 59.081 dan pensiunan/ veteran sebanyak 11.409. Ditambahkan oleh Dody, dari tiga kabupaten diwilayahnya, yakni Kudus, Jepara dan Grobogan, jumlah total peserta BPJS Kesehatan/JKN-KIS  mencapai 2.207.241 dari total jumlah penduduk sebesar 3.431.221.

Ditambahkan oleh Dody, pihaknya masih terus berupaya agar kepesertaan BPJS Kesehatan terus bertambah. Khusus untuk warga yang menggunakan rekom dari Dinas Sosial, masa tunggu 14 hari setelah pendaftaran gugur. Hanya saja lanjut Dody, pihaknya akan benar – benar memastikan pendaftar bulan berikutnya akan masuk kategori mana. Karena biasanya kata dia, saat sakit baru mendaftar dengan membawa rekom dari Dinas Sosial, bulan berikutnya tidak membayar iuran.

Pada kesempatan itu, Dody juga menyinggung tentang berita hoax yang menyebutkan BPJS Kesehatan tidak menanggung 8 penyakit katastropik seperti jantung, gagal ginjal, kanker, stroke, sirosis, hepatitis, thalassemia, leukemia dan hemophilia. Ditegaskan oleh Dody, BPJS Kesehatan masih menanggung biaya pengobatan untuk kedelapan penyakit itu, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.

Dalam acara gathering tersebut, diikuti oleh wartawan dari Kudus, Jepara, Pati, Grobogan, Rembang dan Blora. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.