BPJS Kesehatan Sosialisasikan E-Claim Yang Akan Diberlakukan Per 1 September Mendatang

Kudus, Radiosuarakudus.com- Bertempat di gedung Pusat Belajar Guru (PBG) Kelurahan Mlatinorowito kecamatan Kota, Selasa 27 Agustus 2019 berlangsung sosialisasi implementasi e-Claim pimer. Rencananya, e-Claim ini akan mulai diberlakukan per 1 September mendatang. Menurut Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan cabang Kudus, Sri Sudarti, e-Claim primer merupakan proses perekaman data klaim secara elektronik yang bertujuan untuk menyederhanakan proses pengajuan klaim non kapitasi oleh fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang dapat digunakan sebagai dokumentasi data pelayanan peserta secara digital.

Dengan adanya e-Claim ini lanjut Sri Sudarti, maka ketertiban FKTP untuk menagihkan klaim non kapitasi secara periodik dan lengkap. Selain itu, tidak ada keluhan lagi terkait berkas pengajuan klaim yang banyak. Bahkan dengan e-Claim ini akan terjadi tertib administrasi serta data rekam medik pasien juga dapat dimasukkan secara digital.

Sebelumnya kata Sri Sudarti, untuk berkas dalam pelaporan tagihan oleh FKTP dilakukan secara manual. Yakni dengan memfoto copy resume (rekam medis) pasien yang kemudian diserahkan ke BPJS Kesehatan untuk tagihan. Nantinya lanjut dia, FKTP cukup mengirimkan Surat Pernyataan Pelayanan (SPP) dan Formulir Pengajuan Klaim (SPK). Sedangkan eviden lainnya tidak perlu dilaporkan karena sudah ter input dengan aplikasi e-Claim.

Bahkan, pasien pun kata dia dapat membuka e-Claim bila ingin mengetahui tanggal berapa dia periksa di FKTP. Dalam kegiatan sosialisasi ini, diikuti 134 peserta FKTP yang terdiri dari Puskesmas, klinik dan dokter praktek perorangan (DPP). (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.