BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus Cairkan Claim Sebesar RP. 37, 57 Milyar

BPJS Ketenagakerjaan

Kudus, Radiosuarakudus.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kudus, menyalurkan dana sebesar Rp. 37,57 miliar untuk klaim yang diajukan sepanjang periode Januari hingga September 2014. Klaim yang dibayarkan meliputi jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian.

Hal itu dikatakan Kepala Bidang Pemasaran pada BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kudus, Anton Daneswara, Rabu 22 Oktober 2014. Pembayaran klaim paling banyak dibayarkan, yakni jaminan hari tua (JHT) sebesar Rp. 30,5 miliar, disusul jaminan kecelakaan kerja (JKK) sebesar Rp. 3,7 miliar.

Sementara pembayaran klaim jaminan kematian (JK) sebesar Rp. 3, 297 miliar. Rencananya, kata dia, program jaminannya tidak hanya jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, dan jaminan kematian karena akan ditambah program jaminan pensiun yang dimulai pada Juli 2015 mendatang. Untuk meningkatkan jumlah perserta jamsostek, sosialisasi kepada perusahaan yang tersebar di lima kabupaten, yakni Kudus, Jepara, Pati, Rembang, dan Blora juga diintensifkan.

Ia mengakui, mayoritas perusahaan yang mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan karena sikap proaktif petugas BPJS Ketenagakerjaan mensosialisasikannya ke sejumlah perusahaan. Meski demikian ada pula perusahaan yang memiliki kesadaran mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan.

Sejauh ini, lanjut dia, BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya menyadarkan pengusaha tentang kewajiban mereka mendaftarkan karyawannya mendapatkan jaminan sosial. Akan tetapi, lanjut dia, pelaporan soal gaji yang diterima karyawannya diharapkan sesuai kondisi riil karena nantinya berpengaruh terhadap nominal pembayaran klaimnya.

Pelaporan gaji karyawan yang tidak sesuai kondisi riil, karena terkait dengan besarnya premi yang dibayarkan kepada BPJS Ketenagakerjaan. (Roy)

You may also like...

Comments are closed.