BPKP Sudah Menyerahkan Hasil Audit BPBD Kudus

Kudus, Radiosuarakudus.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus akhirnya menerima hasil audit kerugian negara atas kasus dugaan korupsi pengadaan logistik pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tahun anggaran 2012, dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hanya saja, Kejari masih merahasiakan berapa sebenarnya nilai kerugian dari kasus tersebut.

Kepala Kejari Kudus Amran Lakoni, Rabu 3 Desember 2014 mengatakan, hasil audit tersebut diterima awal pekan ini. Hanya saja, Amran menolak menyebutkan berapa nilai kerugian negara atas kasus tersebut. Dia hanya menyebut jika kerugiannya di atas Rp 100 juta.

Alasan tidak mau menyebutkan berapa besar kerugian negaranya, Amran mengatakan jika hal itu sudah merujuk pada hal teknis. Sehingga, akan lebih baik jika kemudian diungkapkan langsung di pengadilan. Disinggung apakah nilai kerugian tersebut sesuai atau mendekati dari nilai kerugian hasil audit internal kejaksaan, Amran membenarkannya.

Selain menerima nilai kerugian negara, Kejari juga memeriksa saksi ahli dari BPKP, Selasa kemarin. Yaitu bernama Kotot Gutomo. Pemeriksaan ini dilakukan, sebagai bentuk pemberkasan terhadap hasil audit itu sendiri. Dengan turunnya hasil audit kerugian negara ini, penyidikan kasus sepertinya memang akan mendekati tahap akhir dan dilimpahkan ke pengadilan.

Amran mengaku bahwa proses selanjutnya adalah penyerahan berkas perkara dan tersangka serta barang bukti kasus tersebut, ke penyidik Kejaksaan.
Guna mempercepat penyelesaian penyidikan, Amran mengatakan sudah mengajukan perpanjangan penahanan bagi kelima tersangka, ke Pengadilan Negeri (PN) Kudus.

Pengajuan itu, dikarenakan masa penahanan akan berakhir pada 7 Desember 2014. Sehingga akan diperpanjang sampai 30 hari ke depan. Yakni hingga 7 Januari mendatang.

Di samping itu, Kejaksaan juga sudah menerima berkas dugaan penyalahgunaan wewenang atas nama mantan Bendahara (non-APBD) BPBD Kudus Noor Kasihan. Yakni atas kasus penerimaan bantuan dari Tohir Foundation untuk korban longsor di Dukuh Kambangan, Desa Menawan, Kecamatan Gebog

You may also like...

Comments are closed.