Budaya Desa Harus Tetap Ada

Kudus, Radiosuarakudus.com- Pelestarian, pengembangan dan kemajuan adat istiadat dan nilai sosial budaya di desa harus tetap ada. Untuk itu harus tetap dilakukan dan guna mendukung pelestarian ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus menggelar Sosialisasi Budaya Adaptif yang berlangsung di Hotel @Hom Kudus, Rabu (23/11/2022).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus, Adi Sadhono melalui Kabid Pemberdayaan Masyarakat Lilik Ngesti Widyasuryani mengatakan untuk pelestarian, pengembangan, kemajuan adat istiadat dan nilai sosial budaya di desa harus bergerak dari desa, untuk desa dan oleh desa (Das Des Dus). Untuk penguatan budaya desa maka budaya desa harus adaptif.

“Ada lima langkah strategis pengembangan Satgas Adat Istiadat dan Nilai Sosial Budaya masyarakat Kudus. yakni brand, regulasi, penggalian, pengakuan, serta pelestarian dan pengembangan,” terang Lilik.

Sedangkan untuk regulasi lanjut dia, ada di Perbub Kudus nomor 43 Tahun 2019, Kemendes PDTT telah merumuskan secara detail 18 SDGs Desa, Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif serta Pemdes dapat mendirikat Satgas Adat sebagaimana kewenangan lokal desa.

Dari 123 desa di Kudus kata Lilik, baru 46 desa yang sudah membentuk Satgas Adat. Salah satu desa yang sudah membentuk Satgas Adat adalah Desa Kaliputu Kecamatan Kota yang memiliki tradisi Tebokan.

“Bila desa sudah membentuk Satgas Ad at maka akan mudah bagi kami untuk meng koordinasikan lebih lanjut dengan langkah – langkah bagaimana desa itu adaptif terhadap budaya. Dan nilai – nilai luhur budaya itu tidak boleh diganti oleh apapun.” Tutur Lilik.

Pembentukan Satgas Adat di desa ini sifatnya tidak ada paksaan. Dan dibentuk atas dasar kebutuhan, kepentingan dan memang perlu untuk dibentuk Satgas di sebuah desa. Bila nantinya memang ada yang membentuk maka pihaknya akan menampung dan memberikan regulasinya, strateginya, pengembangannya bahkan tiga tahun kedepan sudah terbentuk Satgas Adat lagi.

“Tahun pertama kita melaksanakan lima langkah strategi seperti yang sudah kami sampaikan tadi, kemudian tahun kedua desa sudah berani membuat event karena ada kelas budaya yang akan membantu desa itu belajar bagaimana cara membuat event, bagaimana membuat suatu pertunjukan itu yang mempunyai nilai ekonomi. Dan tahun ketiga, sudah kelas budaya dan Satgas Adat sudah berbicara tentang peningkatan ekonomi dari budaya yang memiliki kontribusi bagus terhadap perkembangan pertumbuhan kehidupan sejahtera ditingkat kabupaten maupun ditingkat nasional,”pungkas Lilik. (Roy Kusuma – RSK)

 

About

You may also like...

Comments are closed.