Budayakan Disiplin dalam Bekerja

 

UU ASNKudus, Radiosuarakudus.com – Tak hanya Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) yang terus diingatkan tentang pentingnya displin dalam menjalankan tugas dan kewajibannya. Unsur penyelenggara pemerintah desa juga diminta untuk menerapkan hal tersebut dalam melaksanakan pekerjaannya. Pentingnya kedisiplinan dalam artian memberikan pelayanan cepat dan tepat aturan, dan yang terpenting disiplin dalam berangkat kerja. Mulai dari Kepala Desa, sekretaris hingga perangkatnya, atau Kepala Kelurahan dan para stafnya diminta untuk membudayakan disiplin kerja.

Pernyataan itu disampaikan Bupati Kudus, H.Musthofa saat memberikan sambutan dalam upacara luar biasa di lingkungan pemerintah Kecamatan Kota yang bertempat di halaman gedung Ngasirah, Senin 5 Mei 2014.

Hadir dalam upacara luar biasa ini, Asisten pemerintahan Sekda, Agus Budi Satriyo, Asisten Administrasi keuangan, Mas’ut, Kepala Bappeda, Sujadmiko, Kepala BKD Joko Triyono dan Camat Kota Bergas.

Dihadapan ratusan aparatur pemerintah desa se Kecamatan Kota serta pegawai UPT pendidikan dan UPT Kesehatan wilayah Kecamatan Kota Musthofa menyatakan, pentingnya memupuk kedisiplinan dalam bekerja karena disiplin adalah cerminan keberhasilan dalam sebuah organisasi maupun instansi. Keberhasilan dalam bekerja ditingkat desa dan kelurahan menurut Musthofa hal itu akan menjadi cerminan keberhasilan di pemerintah Kabupaten.

Bupati juga mengingatkan, untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, aparatur pemerintah desa harus tegak lurus dalam menjalankan semua aturan. Perangkat desa harus patuh kepada kepala desa, begitu juga staf kelurahan harus mentaati kebijakan dari kepala kelurahan. Sedangkan kepala desa / lurah juga harus mentaati atasannya yaitu camat, demikian halnya camat harus taat pada Bupati begitu seterusnya.

Musthofa juga menekankan kepada camat sebagai kepala wilayah atau kepanjangan kebijakan bupati harus mengingatkan kepada para Kepala desa dan kepala kelurahan untuk menginventarisir wiyahnya serta mengetahui perencanaan pembangunan yang ada di wilayah setempat, seperti jalan desa, jalan kabupaten maupun jalan propinsi. Dengan begitu kesalah pahaman tidak terjadi seperti yang selama ini menjadi persoalan ditingkat desa.

Camat juga diminta untuk selalu berkoordinasi dengan UPT baik Pendidikan mupun kesehatan dengan cara bersilaturahmi. Bupati tidak ingin ada permasalahan pelayanan di instansi tersebut camat tidak mengetahui.

Pada kesempatan itu Bupati menegaskan, pihaknya akan memberikan contoh kedisiplinan kepada aparatur pemerintah desa dijajaran PNS. Untuk menerapkan disiplin PNS Bupati meminta kepada kepala BKD untuk mengaktifkan kembali absensi finger print. Dalam alat ini nantinya tidak hanya mendeteksi sidik jari namun juga retina mata. Dengan harapan keabsahan tingkat kehadiran pegawai dapat dipertanggungjawabkan dan tidak dapat direkayasa.

Bupati juga kembali menyinggung untuk tahun ini hingga 2015 pemkab tidak akan membuka penerimaan CPNS baru. Pihaknya akan mengoptimalkan pegawai yang ada. Menurutnya, pemkab akan memanfaatkan anggaran untuk tambahan penghasilan pegawai yang ada, namun dengan catatan untuk pegawai yang baik dan berprestasi. Sebaliknya bagi pegawai yang tidak disiplin pihaknya akan memberlakukan sanksi sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara ( ASN ). (Humas)

You may also like...

Comments are closed.