Bupati Kudus : Harga Diri dan Nama Baik Adalah Segala-galanya

diklat kades

Kudus, Radiosuarakudus.com – Banyaknya Kades tersangkut kasus korupsi salah satu penyebabnya adalah kurangnya kemampuan administrasi keuangan serta lemahnya pengawasan terhadap Kades dan ketidaktahuan mereka dalam menjalankan pemerintahan, untuk mencegah hal tersebut, pemerintah kabupaten Kudus mengadakan Diklat untuk Kepala desa.

Pelaksanaan diklat kepala desa yang berlangsung selama 12 hari ini, diantaranya juga menghadirkan Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KP2KKN) jawa tengah, agar dapat memberikan pencerahaan sehingga terbentuk kades yang terbaik. “ sebagai salah satu pencerahan, bahwa tujuan pemerintah kabupaten Kudus menghadirkan KP2KKN ini adalah Kudus ingin memiliki kades yang merupakan bupatinya desa menjadi yang terbaik di tingkat nasional”, ungkap Musthofa

Selain itu, agar para kades dalam melaksanakan tugas kepemerinthannya dapat berjalan dengan baik, amanah dan selamat dari berbagi permasalahan, terutamanya menghadapi undang-undang desa yang sudah ditetapkan. “jangan pernah mempertaruhkan integritas, harga diri dan nama baik adalah segala-galanya” imbuh musthofa.

Bupati menyadari juga bahwa tindakan korupsi yang terjadi saat ini kebanyakan dikarenakan belum faham dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, untuk itu para kades diberi pengetahuan kepemerintahan yang baik dan benar agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.

Diungkapkan pula oleh eko hariyanto, ketua KP2KKN Jawa Tengah, bahwa kegiatan ini baru yang pertama kalinya di Jawa Tengah. Dengan kegiatan ini diharapkan para kades dapat mengatahui apa sesungguhnya korupsi tersebut, karena tindakan korup telah merajalela tidak hanya ditingkat elite akan tetapi sudah merambah sampai ketingkat yang dibawah, semisal sampai ke para petani dan pedagang. “tindakan korup telah banyak dilakukan oleh masyarakat baik dilapisan atas maupun lapisan bawah, tidak hanya para elite atau pejabat saja yang terjerat dalam korupsi”, ujar eko.

Senada dengan hal tersebut, nara sumber sebelumnya Kabid Polhukam Setjen Kementerian Dalam Negeri, Dr. Elfin Ilyas, M.Si mengatakan bahwa tujuan Diklat ini adalah agara para kades lebih memahami dalam meelaksanakan amanat undang-undang desa. Diklat Kades di Kudus ini baru pertama kalinya diadakan di Indonesia. Dia berharap agar seluruh kabupaten kota dapat mengikuti apa yang sudah dilakukan Pemerintah Kabupaten Kudus, sehingga dalam pelaksanaan tugasnya kades sudah disiapkan dalam hal administrasi maupun pengelolaan keuangan sehingga hal-hal yang melanggar aturan dapat dieliminir.

Bupati juga berharap, agar kegiatan ini diikuti para kades dengan bersungguh-sungguh, karena kades sebagai bupatinya desa memiliki tanggung jawab yang besar dalam mengurusi warga dan masyarakatnya. sehingga apa yang menjadi cita-cita bersama, yakni mewujudkan masyarakat kudus yang semakin sejahtera dapat terwujud. (Humas)

You may also like...

Comments are closed.