Bupati Kudus: Jadilah Kades yang Berkualitas

Pelatihan Kades

Kudus, Radiosuarakudus.com – Sebagai seorang pemimpin, harus mampu memenuhi standar tertentu. Termasuk didalamnya adalah cara berpenampilan yang baik. Hal itu disampaikan bupati Kudus, H. Musthofa, saat membuka diklat Kepala Desa pola kemitraan antara Pemkab Kudus dengan Badan Diklat Provinsi Jateng di pendopo (7/3).

Dihadapan 123 kepala desa baru, bupati menggarisbawahi bahwa pada hakekatnya kepala desa adalah bupatinya desa. “Hanya beda secara kewilayahan. Namun secara prinsip, kita sama-sama bertanggung jawab terhadap wilayah kita”, ujarnya. Untuk itu, pertama kali yang harus dipahami adalah peraturan perundang-undangan desa, dan tugas pokok dan fungsi seorang kepala desa.

Dirinya mencontohkan, bahwa seorang kepala desa yang baik tidak akan mendasarkan keputusannya pada rasa takut kepada bawahannya. “Seorang Kades harus berani mengambil keputusan”, tegasnya. Hal itu bukan berarti seorang kades bisa menang sendiri. “Kuncinya adalah, seorang kades harus dituntut punya kualitas yang lebih baik. Dengan begitu, segala keputusannya bisa dipertanggungjawabkan dan tidak mudah untuk dipengaruhi”, jelasnya.

Tak lupa, bupati juga mengingatkan agar dalam menjalankan tugas nantinya, para kades harus selalu berpedoman pada prinsip 4T, yaitu Tepat aturan, Tertib administrasi, Tepat sasaran dan Tepat manfaat.

Sementara itu, kepala BKD Kab. Kudus, Joko Triyono, menjelaskan bahwa salah satu tujuan pelaksanaan diklat ini adalah untuk memberikan paradigma baru tentang desa sesuai dengan UU no. 6 tahun 2014 tentang desa. “Lahirnya UU tersebut merupakan tanggung jawab bersama dalam mengelola desa. Kades agar mampu mengetahui, memahami dan melaksanakan tugas, kewajiban, hak dan larangan”, paparnya.

Penyelenggaran diklat Kades ini berlangsung mulai 10 hingga 22 Maret 2014, bertempat di balai diklat Pemkab Kudus “Sonya Warih” di desa Menawan dan UPT Pesanggrahan Colo. (Humas)

You may also like...

Comments are closed.