Bupati Kudus : Wajib Pajak Jangan Dijadikan Obyek

SPT tahunan

Kudus, radiosuarakudus.com – Pajak harus dilihat sebagai suatu kebutuhan dan bukan sebagai suatu beban. Hal ini disampaikan oleh bupati Kudus, H. Musthofa, saat memberikan sambutannya pada acara Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2013 yang berlangsung di pendopo kabupaten Kudus, pagi ini (19/3).

Maka, dirinya mengaku bangga melihat tingkat kepatuhan wajib pajak di Kudus yang melampaui rata-rata secara nasional. “Ini bukti bahwa kesadaran masyarakat Kudus sudah cukup tinggi”, ujarnya. Dari data KPP Pratama Kudus, pada tahun 2013, kepatuhan formal para wajib pajak di Kudus capai 76%, lebih tinggi dari rata-rata nasional yang berkisar di angka 70%.

Bupati pun setuju dengan pernyataan Kepala KPP Pratama Kudus, Udianto, bahwa angka ini masih bisa diotimalkan lagi. “Kuncinya adalah dengan melihat wajib pajak bukan sebagai obyek, agar komunikasi bisa dibangun dengan baik. Dengan begitu, pesan bahwa pajak harus dilihat sebagai suatu kebutuhan akan lebih mudah tersampaikan”, jelasnya.

Sementara itu, menurut Kepala Kantor Pratama Kudus, acara semacam ini memang ditujukan dalam rangka upaya untuk meningkatkan kepatuhan formal penyerahan SPT Tahunan. “Bentuk keteladanan ini, selain dalam bentuk kepatuhan formal, juga termasuk pengisian yang dilakukan dengan benar”, katanya. Selain itu, upaya lain yang dilakukan pihaknya adalah dengan meletakkan dropbox di berbagai tempat strategis, termasuk di mall, perusahaan, maupun skpd dengan wajib pajak cukup banyak.

Hal ini, menurutnya, agar target penerimaan pajak tahun ini sebesar 1,247 T bisa tercapai. “Kami optimis angka tersebut bisa tercapai, walaupun sampai medio bulan ini baru tercapai 12% nya”, tutupnya. (Humas)

You may also like...

Comments are closed.