Bus Diwajibkan Masuk Terminal Kudus

terminal

Kudus, Radiosuarakudus.com – Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Kudus, meminta semua bus antara kota dalam propinsi maupun antar kota antar provinsi yang melintasi Kudus untuk masuk ke terminal Induk Jati Kudus. Untuk itu, sudah disiapkan personel khusus guna mengingatkan mereka agar bersedia masuk terminal.

Hal itu dikatakan Kepala Dishubkominfo Kudus Didik Sugiharto, Sabtu 26 April 2014. Selain itu, Dishubkominfo Kudus juga mengirimkan surat kepada masing-masing perusahaan otobus (PO) agar bus yang melintasi Kudus diminta masuk ke terminal. Ini merupakan salah satu upaya memaksimalkan fungsi terminal sebagai tempat untuk menaikkan dan menurunkan penumpang.

Apabila semua bus mematuhi imbauan tersebut, diharapkan pemasukan dari terminal bisa dimaksimalkan. Selain itu, kios yang ada di terminal juga ikut mendapatkan keuntungan, karena dagangan yang mereka jajakan juga laku terjual. Angkutan kota yang selama ini mencari penumpang juga tidak perlu berebut di tepi jalan, karena mereka cukup antre di terminal bisa mendapatkan penumpang.

Dijelaskannya, banyaknya angkutan yang mencari penumpang di luar terminal, disebabkan karena banyak bus antar kota maupun antar provinsi yang enggan masuk ke terminal sehingga penumpang lebih sering diturunkan di luar terminal. Target pendapatan untuk retribusi terminal, tahun ini mencapai Rp. 458 juta.

Hingga triwulan pertama tahun 2014, sudah terealisasi sebesar 26 persen. Pemasukan lain selain retribusi bus masuk terminal untuk bus antarkota antarpropinsi (AKAP) Rp2.000 dan bus antarkota dalam propinsi (AKDP) Rp1.500, pemasukan juga bisa diperoleh dari sewa kios dan parkir di kawasan terminal.

Sementara biaya sewa lahan yang digunakan untuk terminal, setiap tahunnya sebesar Rp. 50 juta, karena lahan tersebut milik Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati. (Roy Kusuma)

You may also like...

Comments are closed.