BWI Jateng Ingatkan BWI Kudus Agar Lakukan Mitigasi Tanah Wakaf

Kudus, Radiosuarakudus.com- Badan Wakaf Indonesia (BWI) Jawa Tengah mengingatkan para pengurus BWI Kudus untuk melakukan mitigasi lahan wakaf yang dimungkinkan terdampak pembangunan Jalan Tol Demak-Tuban, guna menghindari permasalahan tanah wakaf di daerah lain.

“Kami mencatat ada sejumlah permasalahan tanah wakaf yang dilalui proyek pembangunan jalan tol mulai dari Kabupaten Brebes hingga di Kabupaten Demak. Untuk itu, senyampang Kabupaten Kudus belum terjadi permasalahan untuk dilakukan mitigasi,” kata Sekretaris BWI Jateng M. Afif Mundir di sela-sela pelantikan pengurus BWI Kudus di pendopo Kabupaten Kudus, Kamis (24/11/2022).

Sampai saat ini lanjut dia permasalahan tersebut belum selesai, sehingga harus menjadi catatan untuk daerah lain yang nantinya dilalui proyek strategis nasional tersebut.

Untuk itulah, dia berharap, pengurus BWI Kudus yang baru segera melakukan mitigasi, apakah ada tanah-tanah wakaf yang dimungkinkan nantinya dilalui proyek pembangunan Tol Demak-Tuban. Supaya kasus serupa di Brebes dan Demak tidak terjadi lagi di Kudus.

Sementara itu, Ketua BWI Kabupaten Kudus Shobirin menyatakan siap berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait pemetaan lahannya. Bila ada tanah wakaf yang menjadi lokasi pembagunan tol, maka pihaknya akan segera berkoordinasi dengan nadzir wakaf.

“Untuk saat ini kami belum tahu apakah ada atau tidaknya yang dilalui tol, namun akan coba dipetakan terlebih dahulu agar tidak ada masalah di kemudian hari,” ujarnya.

Sesuai peraturan pemerintah, kata dia, tanah wakaf memang tidak boleh dialihfungsikan dari tujuan awalnya. Namun, ketika itu digunakan untuk kepentingan umum, maka ada sejumlah kriteria penggantian.

Di antaranya, harus diganti dengan tanah wakaf di desa yang sama dengan tanah wakaf sebelumnya. Kemudian, harga tanah harus lebih tinggi dibanding tanah wakaf yang akan digunakan untuk pembangunan fasilitas umum.

Kabupaten Kudus sendiri rencananya akan dilalui proyek pembangunan Tol Demak-Tuban yang dilengkapi exit tol dan rest area.

Rencananya, exit tol akan dibangun di Desa Gulang, Kecamatan Mejobo, sedangkan rest area rencananya dibangun di Desa Temulus, Kecamatan Mejobo. Sedangkan panjang jalan tol yang akan melalui Kudus sepanjang 15,8 kilometer dari total panjang jalan tol 171,934 kilometer. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.