Ciptakan Hubungan yang Harmonis Pemkab dengan Pemdes, Digelar Raker Kades dan BPD

rakerkades01-1

Kudus, Radiosuarakudus.com – Desa merupakan kelompok masyarakat yang diakui secara sah secara hukum. Memiliki adat dan tradisi yang khas dan menjadi pembeda dengan daerah lain, desa juga memiliki otonomi. Namun demikian, harus tetap menaati aturan yang ada dan segaris secara vertikal dengan pemerintah level di atasnya. Termasuk adanya hubungan harmonis dengan pemerintah kabupaten (pemkab).

Itulah yang menjadi harapan dari pelaksanaan rapat kerja (raker) kepala desa (kades) dengan badan permusyawaratan desa (BPD). Raker ini dihadiri seluruh kades dan BPD se-Kabupaten Kudus yang digelar di gedung setda lantai IV, Rabu (24/9). Acara yang dibuka oleh Wakil Bupati Kudus H. Abdul Hamid ini, juga dihadiri oleh Asisten Pemerintahan Sekda, juga dari Polres dan Kejaksaan Negeri.

Wakil bupati yang membacakan sambutan Bupati Kudus menyampaikan bahwa raker ini untuk menciptakan kerja sama yang kondusif dan positif antara pemkab dengan pemerintah desa (pemdes). Hal ini dalam implementasi pelaksanaan otonomi daerah di Kabupaten Kudus. Sehingga diharapkan tercipta komunikasi dan informasi timbal balik tentang kondisi aktual yang dihadapi di seluruh desa di Kudus.

”Keberhasilan pembangunan di negara kita, dimulai dengan kemajuan pembangunan di kecamatan dan desa. Karena desa ini sebagai ujung tombak keberhasilan pembangunan nasional,” papar wabup pagi itu.

Untuk itu, perlu adanya regulasi dan kebijakan, serta solusi yang memungkinkan pembangunan di desa semakin maju dan sejahtera. Lahirnya UU No. 6/2014 tentang Desa dan PP No. 43/2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6/2014 diharapkan mampu menjawab cita-cita tersebut. Meski demikian, kompetensi dan profesionalisme kades dan BPD penting peranannya dalam keberhasilan pembangunan di desa.

Selain itu, harmonisasi kemitraan kades dengan BPD mutlak diperlukan. Apalagi keberadaan pemdes yang menjadi pelayan masyarakat secara langsung. Sehingga fokus dan konsentrasi kepala desa dan BPD harus diwujudkan secara optimal dalam mengatur dan menggali potensi desa yang ada untuk kepentingan masyarakat.

”Sebagai pemimpin, kita harus memiliki 3M. yaitu melihat, mendengar, dan merasakan. Ini yang harus dipraktikkan oleh seluruh kades dan BPD,” pesannya.

Lebih lanjut wabup menambahkan bahwa untuk membangun desa diperlukan sebuah pemikiran yang kreatif, inovatif, dan produktif di era kompetitif sekarang ini. Karena itu semua modal untuk memenangkan sebuah kompetisi dengan mengotimalkan potensi yang ada. Tidak hanya mengandalkan semuanya dari pemerintah pusat. Karena kini era otonomi, maka pemkab dan pemdes harus bersinergi untuk maju dan sejahtera berdikari bersama.
”Caranya adalah dengan berupaya mewujudkan pembangunan ekonomi kerakyatan secara tepat,” tambahnya.

Potensi ekonomi kerakyatan inilah yang harus ditelaah, digali, dan dikembangkan secara maksimal. Hal ini yang akan memperkuat ekonomi di level grass root dan menjanjikan ke depannya. Di akhir sambutannya, wabup berpesan kepada kades dan BPD untuk benar-benar menggunakan anggaran desa yang ada secara tepat sasaran dan manfaat. Ditambah tepat aturan dan tertib administrasi, tentunya akan terhindar masalah hukum yang ada dan untuk peningkatan kesejahteraan bersama. (Humas)

You may also like...

Comments are closed.