Dana BOS Untuk Madrasah Triwulan Pertama Sudah Dicairkan

Kudus, Radiosuarakudus.com- Dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun 2017 untuk semua Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) baik swasta maupun negeri di Kabupaten Kudus, sudah dicairkan. Hal itu dikatakan Kasi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kudus Su’udi, Senin 17 April 2017.

Dikatakannya, pencairan dana BOS saat ini merupakan pencairan tahap pertama, ehingga sekolah bisa memanfaatkan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar. Adapun total dana BOS yang dicairkan, kata dia, untuk tingkat MI, MTs dan MA bervariasi.

Ia mengatakan, pencairannya dilakukan setiap tiga bulan sekali, sehingga dana BOS yang diterima setiap bulannya untuk siswa sesuai dengan alokasi dana yang diterima.

Berdasarkan data dari Kantor Kemenag Kudus, jumlah penerima BOS di Kabupaten Kudus sebanyak 53.267 siswa dari tingkat MI, MTs dan MA. Jumlah tersebut, termasuk satu MI Negeri, dua MTs Negeri dan dua MA Negeri.

Besarnya dana BOS yang diberikan kepada masing-masing siswa, lanjut dia, untuk masing-masing siswa berbeda-beda karena untuk siswa MI sebesar Rp. 800 ribu per siswa, MTs sebesar Rp. 1 juta per siswa, dan MA sebesar Rp. 1,4 juta per siswa.

Untuk tingkat MI, lanjut dia, dana BOS yang disalurkan tahap pertama mencapai Rp. 4,87 miliar, sedangkan MTs sebanyak Rp. 4,59 miliar dan MA sebesar Rp. 3,69 miliar.

Adapun jumlah siswa MI sebanyak 24.338 siswa yang berasal dari 139 madrasah, siswa MTs sebanyak 18.373 siswa dari 65 madrasah dan siswa MA sebanyak 10.556 siswa yang berasal dari 35 madrasah.

Ia mengatakan, dana BOS tersebut bisa digunakan untuk membayar gaji guru tidak tetap (GTT). Khusus untuk sekolah negeri, ada batasannya maksimal 30 persen dari dana BOS bisa digunakan membayar gaji GTT. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.