Dana DBHCHT Di Dinas Kesehatan Digunakan Untuk Pengadaan Rumah Sakit Dan Puskesmas

Kudus, Radiosuarakudus.com- Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) yang ada di Dinas Kesehatan kabupaten Kudus digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah sakit dan puskesmas. Dana itu digunakan untuk pembelian alat – alat kesehatan dan perlengkapan lain terkait penanganan pasien Covid-19. Dana yang ada sebesar Rp. 15,3 milyar. Hal itu disampaikan Kabid  P‎encegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) pada Dinas Kesehatan Kudus , M. Nasiban, Selasa 25 Agustus 2020. Kebutuhan – kebutuhan yang diperlukan antara lain seperti alat kesehatan, hand sanitizer, APD dan lain – lain.

Dana tersebut kata dia, adalah dana DBHCHT yang awalnya akan digunakan untuk pembuatan rumah sakit tipe D, tapi tidak jadi dilaksanakan. Sementara hingga kini untuk pengadaan kebutuhan dirumah sakit dan puskesmas sudah berjalan tujuh kali. Bila diprosentase kata Nasiban, dengan pengadaan sebanyak tujuh kali berarti sudah sebesar 58,66% atau dengan nominal Rp. 9,2 milyar dari total dana DBHCHT sebesar Rp. 15,3 milyar yang sudah dibelanjakan.

Dijelaskannya, setiap kali melakukan pengadaan pihaknya mengundang OPD terkait guna ikut melakukan pengawasan. Antara lain Inspektorat, ULP, DPPKAD dan juga BPKP ikut mendampingi. Dari puluhan rekanan yang mengajukan penawaran kata dia, enam penawar terendah yang melakukan negosiasi. Dari sini tentunya tidak ada permainan terkait harga karena adanya pendampingan tersebut. Sehingga untuk pengadaan jelas dilakukan dengan sesungguhnya dan tidak ada permainan apapun. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.