Delapan Orang Pegawai PDAM Kudus Diperiksa Kejaksaan Negeri Terkait OTT

Kudus, Radiosuarakudus.com- Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus , Senin 15 Juni 2020 mengkonfirmasi tengah memeriksa delapan orang saksi terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT)  pihaknya pada salah satu pegawai PDAM Kudus berinisial T.

Kepala Kejari Kudus Rustriningsih di Pendopo Kabupaten Kudus mengatakan, bahwa pihaknya memang tengah memeriksa sebanyak delapan orang hari ini. Semuanya adalah karyawan PDAM Kudus.

Hanya, dia enggan merincikan siapa saja yang tengah diperiksa.  Mengingat Direktur PDAM Kudus Ayatullah Humaini mengkonfirmasi dirinya akan diperiksa Kejari Senin ini.

Untuk perkembangan tersangka baru, pihaknya juga belum bisa berbicara banyak. Terutama terkait status dari pemberi uang. Setelah sebelumnya, penerima uang yakni T ditetapkan sebagai tersangka.

Beberapa hal yang menjadi acuan, lanjut dia, adalah apakah pihak-pihak yang bersangkutan melanggar pasal 5 UU Tipikor tentang suap ataupun pasal 11 tentang pemberian hadiah pada pejabat. Atau bisa juga dari pasal 12 terkait unsur paksaan pemberian hadiah

Sementara itu Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kudus Ayatullah Humaini usai keluar dari ruangan mengatakan, dia diperiksa secara cukup santai. Tidak ada tekanan dari pihak penyidik ketika dia dimintai keterangan soal kasus tersebut.

Total, ada 25 pertanyaan yang diajukan padanya. Pertanyaan tersebut, kata dia, adalah hal-hal yang bersifat normatif. Seperti peran dia di PDAM dan hal-hal teknis lain sebagai direktur.

Pemeriksaannya sendiri, tambah Humaini dimulai pukul 09.00 WIB hingga sekitar pukul 12.00 WIB. Dia mengaku sempat ditanyakan apakah dirinya tahu adanya kasus OTT tersebut. Dijawabnya, bahwa dia tahu dari media yang memberitakan hal itu. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.