Desa Harus Tertata dengan Baik dengan RPJMDes

mejobo01

Kudus, Radiosuarakudus.com – Sebagaimana agenda rutin yang telah berlangsung setiap lima tahun, Kabupaten Kudus telah menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2013-2019. RPJMD tersebut tertuang dalam Perda Nomor 2 Tahun 2014. Rancangan Pembangunan ini disosialisasikan kepada seluruh masyarakat Kudus.

Kegiatan sosialisasi RPJMD untuk wilayah Mejobo dilaksanakan di aula desa Mejobo, Selasa (18/11) pagi. Yang dihadiri oleh Bupati Kudus H. Musthofa didampingi kepala Bappeda, Asisten Pemerintahan, Camat Mejobo, dan sejumlah pejabat Pemkab Kudus. Ratusan peserta yang berasal dari kepala desa dan perangkat desa dari sebelas desa yang ada di wilayah Kecamatan Mejobo.

Dalam arahannya, bupati menegaskan bahwa kegiatan ini jangan hanya sebagai kegiatan rutin yang bersifat seremonial. Tetapi lebih dari itu ini harus benar-benar dipahami oleh seluruh yang hadir terutama kepala desa. Karena kepala desa merupakan orang nomor satu di desa yang memegang kendali untuk kemajuan desa. Tahapan selanjutnya yaitu harus ada tindak lanjut yang jelas dari RPJMD ini.

”Kepala desa harus segera menindaklanjuti RPJMD ini dengan menyusun RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, red) sebagai bahan menyusun RKPDes (Rencana Kerja Pembangunan Desa, red) di dalam APBDes (Anggaran Pembangunan dan Belanja Desa, red),” terang Bupati Kudus pagi itu.

Yang disampaikan olehnya merupakan sebagai acuan desa dalam prioritas pelaksanaan pembangunan desa untuk kurun waktu lima tahun ke depan. Sehingga arah pembangunan di desa bisa benar-benar bisa dirasakan secara nyata oleh masyarakat. Ini menjadi tanggungjawab kepala desa selaku pimpinan di desa dengan persetujuan masyarakat melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

”Kepala desa harus bisa ’noto deso’ dengan baik dengan memperhatikan aspirasi yang muncul dari masyarakat,” tambahnya.

Dengan memperhatikan dan tahu yang dibutuhkan masyarakat, maka pembangunan di segala bidang yang ada di desa akan tepat sasaran dan manfaat. Selain itu, kepala desa harus tegas dalam mengambil tindakan terkait segala hal yang tidak sesuai dengan aturan yang terjadi di desa. Sehingga pembangunan bisa berjalan dengan lancar dan kondisi desa akan terjaga dengan baik dalam suasana yang kondusif.

Di akhir sambutannya, bupati mengingatkan untuk tetap waspada terhadap wilayah dari bencana banjir. Mengingat kini sudah mulai memasuki musim penghujan. Kebersihan lingkungan, selokan, dan sungai menjadi fokus utama yang bisa mengakibatkan banjir. Pengalaman banjir awal tahun 2014 lalu hendaknya menjadi pelajaran dan tidak lagi terjadi di tahun-tahun berikutnya.

You may also like...

Comments are closed.