Dewan Minta Desa Anggarkan Untuk Pembuatan Sticker Tanda Penerima Bantuan Sosial

Kudus, Radiosuarakudus.com- Desa bisa menganggarkan stickerisasi terkait tulisan ‘Warga Miskin Penerima Bantuan Sosial” dari dana desa. Hal itu juga sudah disampaikan dan ditanyakan ke pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kudus.  Dan pihak Dinas PMD pun memperbolehkannya dan tidak ada masalah. Tinggal masing – masing desa untuk melaksanakan hal itu. Hal tersebut disampaikan ketua DPRD Kudus, Masan, Senin 1 Juni 2020 usai mengikuti peringatan hari lahirnya Pancasila di ruang paripurna Gedung DPRD Kudus.

Dkatakannya, selama ini dia menganggap bahwa tulisan disticker dari Kemensos kurang greget dan belum memberikan efek malu bagi mereka yang mengaku miskin dan menerima bantuan sosial. Diakuinya, masih banyak penerima bantuan yang tidak tepat sasaran di desa – desa. Masih ditemui mereka yang seharusnya tidak berhak menerima tetapi malah menerima bantuan sosial program pemerintah.

Sementara itu Sekretaris Komisi A DPRD Kudus, Hendrik Marantek menambahkan bahwa masih adanya penerima bantuan sosial yang tidak tepat sasaran bagi warga terdampak Covid-19  dari dana desa juga cukup banyak. Karena penerima bantuan sosial dari dana desa ini bagi mereka yang tidak menerima bantuan sosial program pemerintah seperti BST, BPNT, bantuan dari APBD Provinsi dan bantuan dari APBD kabupaten.

Dan yang perlu diwaspadai adalah penerima bantuan sosial dari dana desa ini mereka yang dulunya adalah mendukung dan menjadi tim sukses kades setempat. Walaupun sudah ada perintah untuk mempublikasikan nama – nama penerima bantuan sosial dibalai desa setempat, tetapi hal itu masih bisa disiasati oleh oknum – oknum tertentu.

Marantek juga sangat setuju bila penerima bantuan sosial tersebut rumahnya diberikan tulisan sticker yang lebih tegas bahwa rumah tersebut adalah warga miskin. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.