DI KUDUS SEGERA TERBENTUK KOPERASI WANITA

Pemerintah Kabupaten Kudus, menargetkan pembentukan koperasi wanita di tingkat desa dan kelurahan bisa selesai tahun ini. Saat ini, pembentukan koperasi wanita tingkat desa dan kelurahan masih menunggu hasil verifikasi persyaratan yang diajukan oleh masing-masing desa yang jumlahnya mencapai 132 desa.
Hal itu dikatakan Kabid Koperasi pada Dinas Perindustrian Koperasi dan UMKM Kabupaten Kudus Ali Rohim, Senin 6 Agustus 2012 Jumlah desa yang sudah mengirimkan berkas persyaratan, sudah banyak, meskipun belum seluruh desa. Apalagi, lanjut dia, berkas persyaratan yang belum lengkap, langsung dikembalikan untuk segera dilengakpi.
Meski demikian, dia menargetkan, tahun ini bisa terbentuk 132 koperasi wanita tingkat desa dan kelurahan. Jumlah desa di Kabupaten Kudus sebanyak 123 desa dan sembilan kelurahan yang tersebar di sembilan kecamatan. Kesembilan kecamatan tersebut, yakni Kecamatan Jati, Kota, Undaan, Kaliwungu, Mejobo, Jekulo, Bae, Gebog, dan Dawe.
  Pembentukan koperasi wanita di tingkat desa dengan memanfaatkan ibu-ibu yang tergabung dalam tim penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) itu, dimulai lewat sosialisasi di masing-masing kecamatan yang dihadiri kepala desa dan perwakilan dari tim penggerak PKK desa setempat. 
Dalam pembentukan badan hukum koperasi di masing-masing desa, akan difasilitasi oleh pemkab dengan menanggung biaya pengurusan pembentukan badan hukum koperasi wanita. Setelah terbentuk badan hukum koperasi di masing-masing desa, koperasi tersebut akan mendapatkan pinjaman modal usaha.
 Alasan pemilihan pembentukan koperasi wanita dengan memanfaatkan ibu-ibu yang tergabung dalam PKK, karena sudah terbiasa mengelola simpan pinjam uang hasil perkumpulan di setiap desa.
 Dengan adanya koperasi tingkat desa tersebut, diharapkan perekonomian masyarakat di daerah setempat bisa ditingkatkan.

You may also like...

Your email will not be published. Name and Email fields are required