Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Launching “SiRenda”

Kudus, Radiosuarakudus.com- Bertempat di aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD) kabupaten Kudus, Jum’ at siang 27 November 2020 berlangsung launching  aplikasi ‘Sirenda” yang merupakan kepanjangan dari Sistem Informasi Perencanaan Desa. Kepala Dinas PMD kabupaten Kudus, Adi Sadhono Murwanto mengatakan dengan adanya aplikasi ini yang merupakan salah satu bentuk inovasi dari pihaknya maka diharapkan dari sisi perencanaan ditingkat desa menjadi lebih baik. Dan pada perencanaan tahun 2021 menuju tahun 2022 seluruh desa di kabupaten Kudus dapat memakai aplikasi “SiRenda” ini.

Dijelaskan oleh Adi Sadhono, dengan “SiRenda” ini maka ada transparansi, semua warga juga dapat membaca dengan membuka web “SiRenda” ini dan dokumen – dokumen yang ada tersimpan secara digital. Inspirasi adanya “SiRenda” ini kata dia, adalah dilatarbelakangi terkait adanya laporan keterlambatan perencanaan di desa. Dengan adanya sistem ini maka pihaknya dapat membuka perencanaan dimasing – masing desa serta akan diketahui desa mana saja yang belum menguplaod perencanaannya.

Ditegaskan oleh Adi Sadhono, dengan adanya sistem ini maka pemerintah desa akan dipermudah secara administrasinya, lebih terbuka serta mengetahui perencanaan ditiap desa dan terintegrasi dengan perencanaan yang lain. Dia mencontohkan, pihak legislatif akan lebih tahu bila membuka sistem “SiRenda” terkait perencanaan yang ada didesa. Sehingga apa saja kebutuhan di desa maka hal itu dapat diakomodir oleh para anggota legislatif khususnya yang berada di dapilnya.

Sementara itu Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) kabupaten Kudus,  Dian Noor Tamzis Hanafi mengatakan guna membantu pemerintah desa dalam mengatasi permasalahan penyusunan perencanaan pembangunan desa, Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa membuat aplikasi “SiRenda” Sistem Informasi Perencanaan Desa Kabupaten Kudus, sehingga penyusunan perencanaan desa bisa lebih mudah, terstruktur, dan ada standardisasi. “SiRenda” kata dia,  merupakan aplikasi berbasis web yang dapat diakses menggunakan browser seperti chrome, Firefox, dan browser internet lainnya. Tampilan menú dibuat sederhana agar mudah dioperasikan. Sistem ini juga telah diujicobakan di Desa Gulang, Desa Payaman, dan Desa Kirig.

Dengan adanya aplikasi “SiRenda” ini kata Dian, diharapkan memberikan manfaat antara lain bagi Dinas PMD adalah mempermudah proses fasilitasi, pembinaan, pengawasan, dan evaluasi penyelesaian penyusunan perencanaan desa oleh masing-masing Desa se-Kabupaten Kudus. Dan menjadikan dasar pengambilan atau pengembangan kebijakan lebih lanjut dalam perencanaan desa.

Sedangkan bagi desa lanjut Dian, adalah untuk mempercepat dan mempermudah proses penyusunan Rencana Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) setiap 6 tahun dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) setiap tahun. Lalu sebagai alat bantu dalam melakukan tahapan proses perencanaan desa, meliputi musyawarah desa, pembentukan tim penyusun perencanaan desa, pengkajian keadaan desa, Focus Group Discussion (FGD)/Diskusi Kelompok Terfokus, musyawarah perencanaan pembangunan desa  dan penetapan peraturan desa terkait perencanaan desa.

Sementara bagi masyarakat, aplikasi ini memastikan aspirasi masyarakat yang telah disepakati dalam proses musyawarah desa dan musyawarah perencanaan pembangunan desa dapat terdokumentasi dengan baik secara digital, sehingga memudahkan untuk mengecek kembali hasil aspirasi masyarakat tersebut apabila sewaktu-waktu dibutuhkan.

Dia juga berharap tahun 2021 seluruh desa di Kudus sudah bisa mengunakan aplikasi ini sehingga seluruh perencanaan desa dapat diakses dengan mudah. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.