Dinas Perdagangan Dan Kepolisian Sidak Makanan Dan Minuman Dalam Kemasan

 

 

Kudus, Radiosuarakudus.com- Dinas Perdangan dan Polres Kudus, Senin 5 Juni 2017 melakukan pengawasan terhadap makanan dan minuman dalam kemasan. Ini tekait pelaksanaan perlindungan konsumen kepada masyarakat, apalagi selama ramadhan dan menjelang hari raya Idul Fitri.

Ada dua lokasi yang disasar, yakni minimarket “Abbas” serta distributor “New Murah Sejahter”. Pada saat di lokasi minimarket “Abbas” yang turut desa Krandon kecamatan kota, ditemui susu kaleng yang kadaluwarsanya pada bulan Juni ini. Kemudian ada juga makanan dalam kemasan yang tidak tertulis kadaluwarsanya.

Menurut Kabid Fasilitasi Perdagangan, Promosi dan Perlindungan Konsumen pada Dinas Perdagangan Kudus, Imam Prayitno, semua barang yang ditemukan itu dicatat dan dilaporkan ke pimpinanya. Karena pihaknya tidak memiliki wewenang untuk menindak atau menyita barang tersebut.

Dikatakannya, pihaknya hanya melakukan pembinaan terhadap pemilik minimarket tersebut. Sementara itu, usai dari minimarket “Abbas” tim ini menuju ke distributor makanan dalam kemasan “New Murah Sejahtera” yang berada di jalan Ahmad Yani.

Toko yang baru sekitar setahun ini berdiri menjual segalam macam jenis makanan dan minuman dalam kemasan. Dalam pemeriksaannya, tidak ditemui adanya barang kadaluwarsa. Hanya saja, beberapa toples plastic yang nampak kotor dan berisi makanan ringan diminta untuk dibersihkan.

Michele si empu pemilik toko ini mengaku, dirinya tidak mau menerima makanan yang tidak ada label kadaluwarsanya.

Barang – barang yang dijualnya ini kata Michele, selain ada sales yang datang, dia juga yang ke produsen langsung untuk kulakan. Sehingga dia tahu persis kondisi dan lingkungan produsen makanan ringan yang dikulakinya. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.