Dinas Perdagangan Kudus Masih Tunggu Surat Dirjen Perdagangan

Kudus, Radiosuarakudus.com –  Ditemukannya bakteri mokrobiologis pada pakaian bekas impor oleh Kementerian Perdagangan RI belum lama ini memang cukup mengerikan.

Hal itu berdasarkan uji laboratorium dari 25 sampel pakaian impor bekas yang diambil pihak Kemendag di Pasar Senen, Jakarta, semuanya positif mengandung bakteri mikrobiologis. Akibatnya badan akan terasa gatal-gatal, diare, dan yang mengerikan bisa terkena penyakit saluran kelamin apabila memakai pakaian impor bekas itu.

Menurut Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan (Kemendag), Widodo, pemerintah sebenarnya sudah melarang barang bekas, termasuk pakaian seken masuk ke wilayah Indonesia. Namun barang-barang itu tetap masuk melalui pelabuhan gelap sebelum akhirnya beredar bebas.

Sementara itu Plt kepala Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar kabupaten Kudus, Sudiharti saat dikonfirmasi hal ini, Rabu 4 Pebruari 2015 menegaskan, pihaknya akan mengirimkan surat ke Dirjen Perdagangan terkait hal ini.

Yang intinya adalah meminta petunjuk, apakah akan ada tindakan kepada para pedagang pakaian bekas impor tersebut apa tidak. Karena seperti halnya di Kudus, saat ini juga banyak bermunculan para pedagang pakaian bekas impor tersebut.

Selain itu, dia juga meminta kepada Dirjen Perdagangan agar mengirimkan hasil laborat terhadap sample pakaian itu ke daerah – daerah. Sehingga daerah seperti halnya Kudus mempunyai dasar kuat untuk melakukan tindakan.

Karena belum adanya surat atau dasar kuat dari Dirjen Perdagangan, maka pihaknya hanya menghimbau kepada warga Kudus agar berhati – hati dalam membeli pakaian bekas impor yang diperjual belikan dipasaran.

You may also like...

Comments are closed.