Dinas Perdagangan Sudah Terapkan Tera Ulang Sebanyak 858 UTTP

Kudus, Radiosuarakudus.com- Ratusan pedagang mengikuti sidang tera yang digelar oleh Dinas Perdagangan. Mereka memanfaatkan gelaran sidang tera untuk melakukan tera ulang dan juga perbaikan alat ukur takar timbang dan perlengkapannya (UTTP). Sidang tera dilaksanakan di tiga pasar tradisional, yaitu Pasar Kliwon, Pasar Jekulo, dan Pasar Bitingan.  Ada 858 UTTP yang diterapkan ulang. Sebelum ditera ulang, timbangan yang mengalami kerusakan, diperbaiki terlebih dahulu.

Menurut Kasi Perlindungan Konsumen pada Dinas Perdagangan Kudus, Suharto, Selasa 7 Mei 2019, dari jumlah tersebut, di Pasar Bitingan ada 391 UTTP, Pasar Kliwon ada 215 UTTP, dan Pasar Jekulo 252 UTTP. Selain menggelar sidang tera, Dinas Perdagangan juga melayani permintaan tera ulang dari beberapa perusahaan.

Sepanjang bulan April hingga awal Mei ini, petugas telah melakukan tera ulang puluhan timbangan elektronik milik salah satu pabrik kertas, tera ulang 22 timbangan milik salah satu perusahaan jasa pengiriman barang, empat neraca timbang milik dua apotek, serta jembatan timbang milik perusahaan penyedia aspal goreng. Untuk di perusahaan penyedia aspal goreng ini kata Suharto, juga melakukan tera ulang tiga UTTP besar.

Masih kataSuharto, tera ulang merupakan kewajiban bagi pengguna UTTP. Tera ulang juga sebagai upaya perlindungan konsumen dan pengguna alat UTTP. Bagi pengguna atau pedagang, berat atau ukuran barang yang diberikan kepada konsumen akan tepat sesuai nilai barang.

Selama ini, lanjutnya, banyak juga timbangan dari pedagang yang dicurigai tidak tepat karena kecurangan oleh pedagang. Oleh karena itu, untuk mewujudkan pasar tertib ukur, dinasnya menggelar sidang tera setiap satu tahun sekali. (Roy Kusuma – RSK)

 

About

You may also like...

Comments are closed.