Dinas PMD Siapkan SK Untuk 114 Kades Terpilih Dan Dua SK Penjabat Kades

Kudus, Radiosuarakudus.com- Saat ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus, tengah menyiapkan SK untuk pengangkatan kades terpilih, dan juga penjabat kades yang akan dilantik pada tanggal 17 Desember 2019 mendatang. Selain itu, pihak Dinas PMD juga sudah meminta kepada para kades terpilih agar menyiapkan seragam yakni pakaian dinas upcara (PDU) yang harus dikenakan disaat pelantikan nantinya. Menurut Kasi Pemerintahan Desa dan Pemusyawaratan Desa pada Dinas PMD Kudus, Dian Noor Tamzis Hanafi, Selasa 3 Desember 2019, PDU yang harus dikenakan oleh para kades terpilih itu sesuai dengan Peraturan Mendagri yang berlaku.

Masih kata Dian, untuk pelaksanaan pelantikan nanti rencana akan berlangsung di pendopo kabupaten yang akan dilantik langsung oleh Plt Bupati Kudus, HM Hartopo. Kemudian sebagai saksi nanti adalah para camat dan pejabat dilingkungan pemkab Kudus. Sementara untuk penjabat kades yang ada di Desa Ternadi (Dawe) serta Desa Undaan Lor (Undaan) saat ini masih dalam proses seleksi. Mereka yang akan menduduki posisi penjabat kades didua desa itu memang harus ASN yang memenuhi syarat.

Antara lain harus memahami bidang pemerintahan, memahami bidang kepemimpinan dan persyaratan lain yang sesuai dengan aturan serta diangkat oleh Bupati. Penjabat ini tidak harus warga dua desa tersebut, tetapi bisa dari desa lain namun berkompeten. Dan yang lebih penting lagi kata Dian, para penjabat ini dapat diterima oleh masyarakat di dua desa itu. Dua penjabat itu nanti bekerja sampai tahun 2022 hingga ada pilkades kembali.

Sementara untuk evaluasi dari pelaksanaan pilkades serentak yang berlangsung pada tanggal 19 November lalu kata Dian, berlangsung cukup sukses. Namun dengan adanya beberapa calon kades yang sudah ditetapkan dan mendapatkan nomor urut kemudian mundur tanpa adanya sanksi, memang mendapat sorotan dari masyarakat.

Diakuinya, banyak yang menyayangkan kejadian ini.  Dari kasus itu, pihaknya melakukan evaluasi agar kedepan dalam pelaksanaan pilkades aturannya bisa menjadi lebih baik. (Roy Kusuma – RSK)          

About

You may also like...

Comments are closed.