Dinas Sosial Lakukan Cek Lapangan Bagi Masyarakat Yang Meminta Surat Rekomendasi Berobat Gratis

Kudus, Radiosuarakudus.com- Pengajuan rekomendasi berobat gratis bagi masyarakat yang tidak mampu, hingga kini telah mencapai 5.000 an. Sedang mereka yang mendapat  rekomendasi, adalah yang belum masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Kabid Pemberdayaan Kelembagaan Sosial dan Keluarga Miskin pada Dinas Sosial P3AP2KB Kudus,  Agung Eko Raharjo, Minggu 17 Januari 2021 menjelaskan, pengajuan memang lebih dari 5.000 orang, tetapi setelah dilakukan verifikasi jumlahnya sebanyak lima ribuan yang sudah kantongi surat rekom.

Syarat utama mereka yang mengajukan surat rekomendasi adalah melampirkan surat keterangan tidak mampu dari desa dan sepengetahuan camat, kemudian sedang menjalani pengobatan di rumah sakit rawat inap maupun kontrol dan sebagainya.

Dijelaskannya,  pemegang surat rekomendasi adalah mereka yang belum terdaftar kepesertaan jaminan kesehatan nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Pihaknya, juga mengusulkan didaftarkan JKN-KIS ke Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) kemudian ke Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS Kesehatan).

Tahun lalu kata dia, sudah diusulkan sebanyak 141.301 tapi yang terverifikasi dia mengaku tidak tahu. Karena itu adalah wewenang dari BPJS Kesehatan. Sementara pada bulan Januari ini, pihakna masih melakukan rekap.

Dia menyampaikan, pengajuan rekomendasi gratis biaya berobat dilakukan survei lapangan. Tidak serta merta percaya. Pengalaman sebelumnya, ada yang mengajukan persyaratan tapi foto yang diajukan adalah rumah tetangganya yang tidak mampu.

Kenyataannya, rumah yang mengajukan tersebut kaya. Rumahnya lantai dua dan memiliki mobil. Agung mengaku, berkali-kali menemukan hal tersebut. Surat keterangan tidak mampu bisa dilakukan oleh siapa saja. Tetapi tegas dia, pihaknya tetap melakukan survei langsung ke rumah untuk mengecek kebenaran kondisi yang ada. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.