Dipastikan Gaji UMK Guru SD K2 Cair Jum’ at Ini

Gaji Guru K2

 

Gaji guru honorer K2 yang tadinya belum cair selama 2 bulan, akhirnya bisa cair pada hari ini, Jumat 21 Oktober 2016. Pembayaran gaji yang diikutsertakan dengan cairnya BOS pendamping tersebut diperuntukkan bagi 213 honorer K2 dalam lingkup Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus.

Menurut Kabid Pendidikan Dasar , Kasmudi menjelaskan, dari 225 honorer K2 Kabupaten Kudus, 213 diantaranya berasal dari Disdikpora. Dengan anggaran yang dikucurkan melaluinya APBD daerah sebesar Rp. 685 juta.

Dijelaskannya, khusus untuk Honorer K2 yang berada di lingkungan Disdikpora, anggaran gajinya diikutkan dana BOS pendamping yang dianggarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus.

Namun peruntukkanya memang dikhususkan untuk gaji Honorer K2. Jadi jika ada sekolah yang tidak punya guru honorer K2, otomatis tidak mendapat tambahan anggaran tersebut. Kasmudi melanjutkan, untuk para honorer K2 memang harus bersabar.

Karena pencairan gajinya disesuaikan dengan turunya dana BOS pendamping. Sehingga, waktunya tidak bisa selalu sama dalam setiap bulannya. Sebelumnya, guru honorer K2 memang sempat menuntut Disdikpora agar hak pendapatan mereka ini bisa segera dicairkan.

Apalagi, menurut salah satu guru honorer K2 Susanto, gaji tersebut akan digunakan untuk kebutuhannya sehari-hari. Apalagi setelah gajinya dinaikkan setara UMK Kudus, ia dan teman-temannya sesama honorer K2 sangat bergantung dengan gaji tersebut.

You may also like...

Comments are closed.