Diperbolehkan Menyelenggarakan Hiburan Dengan Catatan Harus Dilakukan Simulasi Protokol Kesehatan

Kudus, Radiosuarakudus.com- Selama pandemi Covid-19 membuat penyelenggara hiburan baik sekelas event organizer (EO) dan komunitas harus “puasa” dalam melaksanakan kegiatannya. Hal ini membuat baik EO maupun komunitas harus menunggu tanpa kepastian sampai pandemi berakhir agar bisa melaksanakan beberapa agenda yang sebelumnya sudah direncanakan. Parahnya lagi, mungkin sudah ada agenda yang bahkan sudah dihapus dari perencanaan penyelenggaraan hiburan.

Terkait hal itu, ditemui usai acara pencanangan WBK dan WBBM di kantor BPS Kudus, Plt Bupati HM. Hartipo, Rabu 24 Juni 2020 mengatakan pihaknya mempersilakan diadakan hiburan lagi. Namun dengan catatan semua itu harus dilakukan sesuai protokol kesehatan dan harus dilakukan simulasi terlebih dahulu. Penyelenggara hiburan harus mengajukan ijin terlebih dahulu ke Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 dengan membuat simulasi.

Bila dalam simulasi protokol kesehatan  penyelenggaraan hiburan sudah sesuai , maka dipersilakan. Namun bila sebaliknya, dan tetap dilaksanakan kegiatan hiburan tersebut maka hal itu bisa dibubarkan oleh petugas. Hartopo juga mencontohkan, bagi komunitas pecinta burung bila ingin menyelenggarakan kegiatannya maka harus memilih lahan yang lebih luas, kemudian peserta juga harus dibatasi dan tetap melaksanakan protokol kesehatan. Tentunya juga harus seijin dari Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19.

Begitu pula bila ada masyarakat yang ingin menyelenggarakan hajatan pernikahan di sebuah gedung, maka harus tetap ijin. Bila sudah mengajukan ijin dan membuat simulasi, maka pihak Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kudus, akan melihat kondisi gedung serta menentukan berapa jumlah undangan yang diperbolehkan. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.