Disdag Dan Polres Lakukan Sidak Di Pasar Dan Mall

Kudus, Radiosuarakudus.com- Untuk memberikan perlindungan terhadap konsumen dari peredaran produk kadaluwarsa disaat masa ramadan dan lebaran, Dinas Perdagangan (Disdag) dan Polres Kudus, Senin 13 Mei 2019, melakukan sidak di sejumlah Pasar dan Swalayan. Polres dan Disdag juga mengaku siap menerima aduan dari masyarakat bila ada peredaran produk kadaluwarsa.

Kapolres Kudus, AKBP Saptono mengatakan, bahwa pihaknya siap menerima aduan dari masyarakat, jika ada yang menemukan produk kadaluwarsa yang dijual di pasar maupun swalayan di Kudus. Dengan membawa produk dan bukti pembelian dari toko, pasar maupun swalayan, masyarakat dapat melaporkan hal tersebut ke Polres maupun ke Polsek terdekat.

Pada kesemmpatan ini, kapolres juga mengajak masyarakat untuk cerdas saat membeli produk, yakni dengan memperhatikan kondisi barang dan tanggal kadaluwarsanya.

Senada dengan Kapolres Kudus, Kepala Dinas Perdagangan Kudus, Sudiharti mengatakan produk-produk kaleng yang ditemukan dalam kegiatan sidak pagi tadi tidak ada yang kadaluwarsa. Dari produk-produk tersebut rata-rata memiliki masa ekspired hingga tahun 2020. Dengan begitu, dia menyatakan produk-produk tersebut aman untuk dikonsumsi.

Dalam sidak tersebut, pihak Dinas Perdagangan juga sempat mengambil sampel bahan makanan curah. Bahan makanan curah seperti, seafood, sosis, nuget dan bakso itu nantinya akan diuji kandungan bakteri dan senyawa oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Setyowati, Store Manager ADA Swalayan mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerapsan sistem First In First Out (FIFO). Dengan sistem ini dia menjamin bahwa poduk-produk yang dijualnya tidak ada yang kadaluarsa.

Dikatakannya, pembelian yang dilakukan juga telah disesuaikan dengan permintaan masyarakat. Misalnya untuk pengadaan kue lebaran, jika dalam sehari biasanya ada 5 toples yang laku terjual, maka pengadaan yang dilakukan hanya 5 toples sehari sehingga yang dijual adalah produk fresh. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.