Disdagsar Akan Kumpulkan Pemilik MInimarket di Kudus

minimarketKudus, Radisuarakudus.com – Guna memberikan pemahaman aturan dalam operasional minimarket di Kudus, rencananya pihak Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar (Disdagsar) Kudus, dalam waktu dekat akan melakukan sosalisasi terhadap para pemilik minimarket.

Hal ini berkaitan dengan aturan – aturan yang berlaku termasuk yang diatur dalam perda. Menurut Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar (Disdagsar) Kudus, Sudiharti, Selasa 9 Pebruari 2016, dalam sosialisasi ini pihaknya harus mengikutsertakan BPMPPT serta Satpol PP.

Mereka harus ikut memberikan pemahaman kepada para pemilik minimarket. Ditegaskan oleh Sudiharti, selama ini pihaknya belum pernah sekalipun memberikan rekomendasi terhadap berdirinya minimarket – minimarket yang ada di Kudus.

Diakuinya, meski dalam perda juga terdapat aturan bahwa minimarket harus melakukan kemitraan dengan UMKM, namun nyatanya prosentasenya sangat kecil sekali di Kudus. Bahkan kata dia, kehadiran minimarket – minimarket yang ada di Kudus membunuh usaha toko – toko kecil milik warga sekitar.

Apalagi kata dia, banyak juga minimarket yang buka hingga 24 jam, ini harus diatur dan dikendalikan keberadaan minimarket – minimarket yang ada. Agar tidak mematikan usaha toko milik masyarakat. (Roy-RSK)

You may also like...

Comments are closed.