Disdikpora Kudus Ajukan Usulan KIP Ke Kemendikbud

Kudus, Radiosuarakudus.com- Usulan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun ini di Kudus diperbarui, data yang sudah diverifikasi oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus khusus untuk tingkat SD kini berjumlah 4.098 siswa dari data sebelumnya sebanyak 4.137 siswa.

Kabid Dikdas pada Disdikpora Kudus, Suharto, Jum’at 8 September 2017 mengatakan, data PIP dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang diterimanya diminta agar diverifikasi ulang. Dan sekarang hasil verifikasi itu sudah dikirim lagi ke pusat, untuk dipertimbangkan kembali.

Dikatakannya, hasil validasi hanya 4.098 siswa yang datanya valid. Untuk data yang tidak masuk dikarenakan sudah dianggap mampu dan pindah sekolah dengan lokasi yang tidak terdeteksi, tentu tidak dimasukkan dalam penerimaan PIP..

Harto menjelaskan, data PIP ada dua jenis yakni sudah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), anak yatim piatu dan tinggal di panti asuhan, kemudian PIP dari format usulan sekolah (FUS) yang masuk dapodik.

Data yang divalidasi berasal dari Kemendikbud tersebut merupakan PIP yang sudah memiliki KIP, anak yatim piatu dan tinggal di panti asuhan. Sedangkan, data FUS tingkat SD baru diusulkan Selasa 12 September 2017 mendatang.

Rencananya, data FUS yang akan dibawa ke Kemendikbud sebanyak 17.180 orang, padahal kuota untuk Kudus hanya 212 siswa. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada Kemendikbud untuk menentukan siapa yang akan menerimanya.

Harto menjelaskan, dibanding tahun 2016, kuota PIP FUS sebanyak 12 ribu siswa dan sudah pencairan semuanya. Sementara ini, jumlah PIP yang sudah memegang KIP, anak yatim piatu dan tinggal di panti asuhan tingkat SD sebanyak 9.151 siswa.

Untuk yang sudah mencairkan tahap 1- 6, sebanyak 3.936 siswa, sedangkan yang belum mencairkan sebanyak 5.215 orang. Penerima PIP kelas I dan VI memperoleh Rp 225 ribu per siswa per tahun dan kelas II hingga kelas V memperoleh Rp 450 ribu per siswa per tahun.

Dia juga menjelaskan, penerima PIP yang sudah masuk SK tingkat SMP pada tahun 2017 sebanyak 5.247 siswa, kemudian yang sudah mencairkan tahap 1- 9 sebanyak 932 siswa dan yang belum mencairkan sebanyak 4.315 siswa. Penerimaan nominal Rp 750 ribu per siswa per orang.

Pada tahun 2016, penerima PIP sejumlah 9.622 siswa, yang sudah mencairkan sebanyak 9.241 siswa, sedangkan 381 siswa lainnya belum mencairkan. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.