Disdukcapil Ramai Oleh Permintaan Legalisir Akte Kelahiran, KK Dan KTP

Kudus, Radiosuarakudus.com- Sejak sepekan terakhir Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus, mengalami peningkatan jumlah permintaan legalisir baik akte kelahiran, KK maupun KTP. Khususnya menjelang pelaksanaan PPDB mulai SD – SMA membuat para orang tua melakukan legalisir. Menurut Plt Disdukcapil Kudus, Eko Hari Djatmiko, Selasa 18 Juni 2019, membanjirnya masyarakat yang ingin legalisir ini setiap tahun dan menjelang pendaftaran siswa baru biasanya memang seperti ini. Apalagi tahun ini zonasi benar – benar telah diterapkan.

Masih kata Eko, pada Jum’at kemarin 14 Juni malah ada 642 pemohon, bahkan saking banyaknya pemohon ruang tunggu tidak mampu menampung sehingga harus ada yang duduk lesehan bahkan ada yang diluar ruangan. Biasanya kata Eko, rata – rata per hari data yang masuk dikantornya dari sembilan kecamatan antara 150 – 200 orang. Mereka ada yang mengurus KK dan KTP serta akte kelahiran termasuk juga mengurus akte kematian keluarganya.

Dikatakan oleh Eko, Senin kemarin pemohon juga cukup melimpah seperti halnya pada Hari Jum’at lalu. Agar tidak mengecewakan masyarakat yang datang, pihaknya meminta kepada para Kasi maupun Kabid untuk tetap standby dikantor. Ini dimaksudkan, agar surat legalisir dapat segera dilakukan tandatangan.

Terkait keberadaan blangko untuk KTP dan Kartu Indentitas Anak (KIA) yang habis sejak kemarin, masyarakat tetap dapat menggunakan surat keterangan (suket) yang dikeluarkan oleh Disdukcapil.  Saat ini kata dia, pihaknya hanya diberikan jatah oleh pusat untuk blangko KTP hanya 500 – 1000. Dan rencananya minggu depan, pihaknya akan mengambil blangko KTP ke pusat. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.