Kudus, Radiosuarakudus.com- Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disnaker Perinkop UKM) Kabupaten Kudus mulai tanggal 18 – 22 Oktober 2021 melaksanakan kegiatan pelatihan kepada keluarga pekerja rokok atau buruh rokok. Kegiatan ini menggunakan anggaran dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) melalui APBD perubahan 2021 sebesar Rp. 1,8 milyar. Terdapat 4 macam latihan yakni Roasting kopi, Barista, Hidroponik dan Learning Management System (LMS). Sebanyak 80 orang mengikuti pelatihan ini dan terbagi dalam beberapa sesi.
Kepala Disnaker Perinkop dan UKM kabupaten Kudus, Dra. Rini Kartika Hadi Ahmawati mengatakan pelatihan ini sesuai regulasi memang diperuntukkan bagi para buruh rokok di Kudus. Secara serentak pelatihan dilaksanakan dengan 4 kegiatan kejuruan dari 21 kejuruan. Yakni Roasting kopi, Barista, LMS dan Hidroponik.
“Untuk empat kejuruan ini memang baru kali pertama dilakukan. Khususnya untuk Roasting kopi dan Barista, karena diwilayah lereng Muria terdapat tanaman kopi yang sudah cukup terkenal. Dan hasil kopi tersebut menjadi potensi yang ada di Kudus sehingga kami merespon untuk melaksanakan pelatihan Roasting kopi dan Barista tersebut,” kata Rini, Selasa (19/10/2021) usai membuka pelatihan di Hotel Poroliman.
Bagi para peserta lanjut dia, sebelum masuk ke kelas pelatihan harus dilakukan rapid tes terlebih dahulu. Dia bersyukur karena seluruh peserta hasilnya negatif. Setelah selesai pelatihan mereka pun dipantau dan diarahkan untuk melihat tingkat keberhasilan mereka dalam mengimplementasikan diusahanya atau ditempat kerja.
“Untuk LMS sendiri adalah bagian dari Digital Marketing dan lebih ditekankan kepada manajemennya. Peserta nantinya diharapkan mampu dalam mengelola keuanganya dan pemasaranya, ” ujarnya. (Roy Kusuma – RSK)