Ditertibkan, PKL Kaliputu Kembali Berjualan

PKL

Kudus, Radiosuarakudus.com –Tidak ada efek jera yang dirasakan oleh para PKL di Desa Kaliputu dari pembinaan yang diberikan oleh Dinas Perdagangan dan Pengelolaan pasar kabupaten Kudus, karena beberapa hari setelah diberikan pengarahan, mereka tetap berjualan di area ini.

Trotoar dan tepian jalan yang beralih fungsi, dari fungsi utama sebagai lintasan pejalan kaki kini berubah menjadi tempat berjualan. PKL yang berjajar tidak beraturan membuat kawasan ini terlihat kumuh. Kendaraan pembeli yang diparkir di tepi jalan, pada jam-jam tertentu seringkali menimbulkan kemacetan dan sangat menggangu bagi kendaraan lain yang melintas.

Lebih dari 70 pedagang penjual sembako dan sayur mayur serta beberapa ada juga yang menjual pakaian, sudah didata oleh dinas perdagangan dan pengelolaan pasar. Beberapa kali mereka dikumpulkan di balai desa untuk diberi pengarahan, tetapi hanya sebagian kecil yang memiliki kesadaran untuk mengikuti rekomendasi dari dinas agar pindah ke lokasi berdagang yang sudah disediakan oleh pemerintah kabupaten, seperti pasar Kliwon dan pasar Bitingan.

“Dinas Perdagangan tidak akan menggusur secara paksa tanpa pembinaan dan bersosialisasi terlebih dulu”, ujar Sudiharti selaku Kepala dinas Perdagangan dan pengelolaan Pasar kabupaten Kudus. Pihaknya juga berharap para pedagang mempunyai kesadaran diri agar proses penataan bisa berjalan lancar. Sehingga kawasan Kaliputu yang tadinya kumuh, penuh dengan kemacetan akan terlihat indah dan bersih.

Beberapa waktu yang lalu, bupati Kudus H. Musthofa berbicara didepan seluruh koordinator Paguyuban Pedagang kaki Lima di pendopo kabupaten Kudus, mengatakan bahwa, Penataan kota ini harus dibantu oleh seluruh warga masyarakat terutama para PKL, menjaga kebersihan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas harus dilakukan juga oleh para PKL. “Perlu diingat, NKRI ini bukanlah milik seseorang atau sekelompok orang, NKRI ini milik semua orang, maka untuk itu hormati orang lain, karena orang lain juga memiliki hak untuk menikmatinya” ujarnya.

Selain meminta agar para pedagang menghormati dan menghargai kepentingan umum, bupati Musthofa juga memerintahkan Kepala dinas Perdagangan dan pengelolaan pasar dalam menata pedagang yang berjualan tidak pada tempatnya, untuk berpindah tempat dengan tidak menggunakan cara kekerasan kepada para PKL. “Gunakan hati untuk menata mereka, sosialisasikan dulu kebijakan pemkab kepada para pedagang dan fasilitasi mereka ke tempat yang bisa membuat mereka tetep berjualan tanpa mengganggu kepentingan umum”, imbuh bupati Musthofa, seraya berharap semoga penataan PKL ini dapat membuat Kota Kudus menjadi lebih tertib, rapi, indah dan nyaman. (Humas)

You may also like...

Comments are closed.