DPRD Kudus Tetapkan Tamzil – Hartopo Sebagai Bupati Dan Wakil Bupati

Kudus, Radiosuarakudus.com- DPRD Kudus menetapkan pasangan HM. Tamzil dan Hartopo sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kudus terpilih periode 2018 – 2023 dalam rapat paripurna, Jum’ at 27 Juli 2018. Penetapan itu berdasarkan keputusan KPU Kabupaten Kudus tertanggal 25 Juli nomor 57/PLT03.7/3319/VII/2018 tentang penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kudus terpilih dalam pilkada Kudus 2018.

Dalam keputusan itu, memutuskan bahwa pasangan HM. Tamzil dan Hartopo sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kudus periode 2018 – 2023. Ketua DPRD Kudus, Ahmad Yusuf Roni mengatakan, hasil penetapan ini akan disampaikan kepada Kemendagri melalui Gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan. Terkait kapan pelantikannya, Yusuf Roni mengaku tidak tahu kapannya. Namun masa jabatan Musthofa sebagai Bupati Kudus akan berakhir pada tanggal 14 Agustus mendatang. Untuk Pjs bupati kata dia, akan ditunjuk oleh pemerintah provinsi.

Sementara itu, Bupati terpilih HM. Tamzil didampingi Wakil Bupati terpilih Hartopo mengatakan, dengan telah ditetapkan dirinya dan Hartopo sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih, dalam waktu dekat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Musthofa sebagai Bupati yang digantikannya.

Dalam koordinasi itu kata Tamzil, pihaknya ingin mendapatkan masukan – masukan dalam menjalankan roda pemerintahan nantinya. Dia juga berencana untuk berkoordinasi dengan staf Musthofa. Dalam koordinasi itu kata Tamzil, adalah untuk persiapan perubahan dan penetapan anggaran tahun 2018 dan 2019 mendatang.  Dan dirinya bersama Hartopo juga siap bekerja, untuk memajukan Kudus. (Roy Kusuma – RSK)

 

About

You may also like...

Comments are closed.