DPT Pilpres di Kudus Ditetapkan

DPT Pilpres

Kudus, Radiosuarakudus.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus, menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu Presiden 2014 berjumlah 604.305 pemilih dan didominasi kaum perempuan dengan jumlah mencapai 307.988 pemilih.

Dikatakan oleh ketua KPU Kudus, Moh. Khanafi, ditemui usai rapat pleno penetapan DPT Pilpres 2014 di Hotel Griptha Kudus, Senin 9 Juni 2014, jumlah perempuan memang mendominasi, karena persentasenya mencapai 50,96 persen, dibanding laki-laki yang hanya 296.317 orang atau 49,03 persen.

Rapat pleno penetapan DPT Pileg 2014 tersebut, dihadiri oleh tim sukses dari dua pasangan capres dan cawapres, yakni Prabowo Subianto-Hatta Rajasa serta Jokowi-Jusuf Kalla, PPK Kudus dan Panwaslu Kudus.

Jika dibandingkan dengan daftar pemilih sementara (DPS) hasil pemutakhiran, jumlah DPT Pilpres 2014 justru lebih rendah, karena terjadi pengurangan sebanyak 163 pemilih. Pengurangan tersebut, kata dia, karena adanya pemilih yang pindah domisili serta meninggal dunia serta alasan lain.

Laporan Panwaslu Kudus soal DPS hasil pemutakhiran, sudah ditindaklanjuti. Dalam hal ini, pihaknya juga butuh masukan dari sejumlah pihak, terutama masyarakat agar memastikan namanya sudah tercantum di DPT atau belum.

Ditambahkannya, terkait dengan penghuni pondok pesantren di Kabupaten Kudus, sudah ditindaklanjuti oleh KPU Kudus guna memastikan mereka sudah terdaftar di DPT Pilpres atau belum.

Dari 604.305 pemilih yang tersebar di sembilan kecamatan, jumlah pemilih paling banyak terdapat di Kecamatan Jekulo sebanyak 77.750 pemilih yang tersebar di 205 tempat pemungutan suara (TPS). Sementara jumlah pemilih yang paling sedikit terdapat di Kecamatan Bae sebanyak 50.283 pemilih yang tersebar di 133 TPS.

Adapun jumlah TPS di Kabupaten Kudus sebanyak 1.588 TPS atau berkurang tiga dari jumlah sebelumnya sebanyak 1.591 TPS yang tersebar di sembilan kecamatan.

Untuk Kecamatan Kaliwungu sebanyak 189 TPS, Kecamatan Kota sebanyak 196 TPS, Kecamatan Jati sebanyak 190 TPS, Kecamatan Undaan sebanyak 144 TPS, Kecamatan Mejobo sebanyak 137 TPS, Kecamatan Jekulo sebanyak 205 TPS, Kecamatan Bae sebanyak 133 TPS, Kecamatan Gebog sebanyak 187 TPS, dan Kecamatan Dawe sebanyak 207 TPS.

Khanafi menambahkan, setelah agenda penetapan DPT, nantinya juga akan dilakukan penetapan daftar pemilih khusus oleh KPU Provinsi Jateng. (Roy)

You may also like...

Comments are closed.