DUA PASANGAN PELAJAR BOLOS DITANGKAP SATPOL PP

Kawasan atas yakni di Rahtawu ternyata masih menjadi tempat favorit bagi pelajar dan anak muda untuk memadu kasih ataupun membolos. Seperti halnya pada Hari Kamis, 30 Agustus 2012 sekitar jam 10. 00 Wib, dua pasangan pelajar SMK swasta di Kudus yang tengah membolos dilaporkan masyarakat Dukuh Semliro Desa Rahtawu Kecamatan Gebog ke Satpol PP.

Kemudian petugas Satpol PP Kecamatan Gebog meluncur ke Dukuh Semliro untuk mengamankan dua pasangan pelajar yang membolos tersebut.

Menurut keterangan Kasi Satpol PP Kecamatan Gebog, Widji Edi, kedua pasangan pelajar yang membolos itu masing – masing TN (19 tahun), SA (18 tahun), DL (16 tahun) dan CW (16 tahun).

Dari empat orang tersebut, satu orang yakni TN sudah lulus sekolah. Sedangkan ketiga orang lainnya masih berstatus pelajar. Meski begitu, keempatnya dibawa ke Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus untuk diberikan pembinaan.

Menurut Widji Edi, pembinaan dilakukan oleh pihak Disdikpora dengan memanggil pihak sekolah tempat para pelajar tersebut bersekolah. Lalu pihak sekolah berencana akan mengundang orang tua siswa agar ikut memberikan pembinaan serta mengawasi anak – anaknya.

Dijelaskannya, alasan mereka membolos dengan masih memakai seragam sekolah, karena terlambat datang. Karena terlambat, akhirnya mereka memutuskan untuk pergi Dukuh Semliro Desa Rahtawu.

Ditambahkan oleh Widji Edi, pihaknya selama ini memang rutin melakukan pemantauan diwilayah sekitar Desa Rahtawu yang seringkali dijadikan tempat anak – anak muda dan pelajar untuk berpacaran.

You may also like...

Your email will not be published. Name and Email fields are required