Dua Pelaku Curas Antar Wilayah Asal Kudus Ditangkap

Dua Pelaku Curas Antar Wilayah Asal Kudus Ditangkap

Kudus, Radiosuarakudus.com – Dua pelaku curas antar wilayah yang beroperasi di Kudus, Kamis siang kemarin 20 Pebruari 2014 berhasil dibekuk satuan resmob Polda Jateng yang bekerjasama dengan resmob Satreskrim Polres Kudus.

Menurut Kasatreskrim Polres Kudus, AKP Sulkan, Jum’at 21 Pebruai 2014, kedua pelaku yang ditangkap masing – masing BH (28 tahun) warga Desa Dersalam Kecamatan Bae Kudus serta SKY (41 tahun) warga Desa Wotan Kecamatan Sukolilo Pati.

Dijelaskan oleh AKP Sulkan, kedua pelaku ini ditangkap karena ada hubungannya dengan pelaku curas yang tertangkap di Wonosobo. Kedua pelaku ini berperan sebagai pemberi info kepada komplotannya.

Kedua pelaku ini juga berkomplot dalam kasus curas yang terjadi pada tanggal 14 Januari 2014 lalu. Dimana seorang juragan kerbau warga Dukuh Goleng Desa Pasuruhan Lor bernama Sukarwi (58 tahun ), harus kehilangan uangnya sebesar Rp. 800 juta lebih karena disatroni kawanan ini.

Barang bukti yang diamankan adalah kaleng tempat krupuk untuk isi uang milik korban Sukarwi, 1 bilah pedang serta 3 STNK yang kesemuanya diamankan dari tangan para pelaku.

Ditambahkan oleh AKP Sulkan, kedua pelaku kini diamankan di Mapolda jateng untuk menjalani pemeriksaan. Dikatakannya, beberpa kasus curas yang terjadi di Kudus beberapa waktu lalu kini memang tengah dikembangkan, kemungkinan kedua pelaku terlibat dalam kasus – kasus tersebut. (Roy Kusuma)

You may also like...

Comments are closed.