Dua Pelaku Pembunuhan Warga Jojo Ditangkap

Kudus, Radiosuarakudus.com- Dua orang pelaku pembunuhan terhadap warga Desa Jojo kecamatan Mejobo pada Minggu malam 24 Juni 2018 lalu, belum lama ini berhasil ditangkap anggota reskrim polres Kudus. Saat itu korban Sendi Jasmani (27 tahun) dikeroyok oleh para pelaku didepan balai Desa Jojo saat akan menyeberang ke jalan untuk membeli bakso. Korban akhirnya tewas setelah bersimbah darah karena perutnya ditusuk oleh salah satu pelaku.

Kapolres Kudus, AKBP Agusman Gurning ketika ditemui usai menjadi nara sumber dalam sebuah acara yang digelar oleh PWI Kudus bekerjasama dengan Polres Kudus di Hotel @Hom, Senin 20 Agustus 2018 mengatakan, dari sekitar 7 – 10 orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan, dua diantaranya berhasil ditangkap.

Menurut Gurning, dari jumlah pelaku antara 7 – 10 orang itu yang dicari adalah pelaku yang menusuk korban hingga tewas. Dua pelaku yang ditangkap itu kata kapolres, semuanya adalah warga Pati . Termasuk para pelaku lain yang dicari adalah seluruhnya warga Pati.

Dijelaskan oleh Gurning, kasus pengeroyakan itu dipicu oleh senggolan sebuah acara ndangdutan organ tunggal di Desa Jojo. Para pelaku ketika itu kata Gurning, bersenggolan dengan salah satu penonton yang berjoget yang merupakan orang Jepara. Para pelaku awalnya memang sudah terpengaruh oleh minuman keras. Dan mereka sendiri tegas Gurning, memang ingin mencari gara – gara. Sehingga mereka mengeroyok korban yang sebetulnya adalah salah sasaran.

Masih kata Agusman Gurning, dari para pelaku yang berhasil ditangkap maupun yang masih dalam pengejaran, memiliki peran masing – masing. Ada yang memukul korban dengan batu, tangan kosong maupun yang menusuk. Termasuk yang menusuk korban inilah yang sekarang menjadi target penangkapan. (Roy Kusuma – RSK)

 

About

You may also like...

Comments are closed.