E-Tilang Melalui CCTV Di Bejagan Diaktifkan Kembali

Kudus, Radiosuarakudus.com- Penggunaan electronic traffic law enforcement (E-TLE) Polres Kudus yang berada di Perempatan Bejagan, kini sudah dimaksimalkan kembali. Pengendara kendaraan yang melanggar pun sudah terekam dan terdeteksi. Ini setelah sebelumnya, E-TLE beberapa waktu sempat diujicobakan bahkan malah sempat berhenti dilaksanakan.

Menurut keterangan Kasatlantas Polres Kudus AKP Galuh Pandu Pandega, Sabtu 11 Januari 2020,  dalam sehari setidaknya ada tiga sampai empat pelanggar yang terekam CCTV. Mereka, selanjutnya akan mendapat surat tilang yang dikirimkan ke rumah melalui pos berdasarkan rekam data sesuai plat nomor kendaraannya.

Kebanyakan dari pengendara yang melakukan pelanggaran, tidak memakai helm, melanggar marka berlebihan, serta mengendarai dengan membonceng tiga.  Dan yang paling sering kata dia, adalah tidak memakai helm dan melebihi marka.

Untuk pengoprasikannya, kata Galuh, sudah diterapkan 24 jam nonstop. Pihaknya juga menyiapkan tiga personel untuk monitoring secara bergantian. Hanya, masih ada beberapa kendala dalam pengoperasian E-TLE tersebut.

Diantaranya adalah spesifikasi CCTV masih kurang mumpuni untuk melakukan zoom sampai benar-benar dekat ke pengendara. Selain itu, kendala lainnya adalah pencahayaan yang redup apabila CCTV beroperasi di malam hari. Termasuk bila internet lemot, berpengaruh sekali.

Hal tersebut dikarenan sistem E-TLE merupakan sistem yang kompleks. CCTV yang berada di lokasi akan dihubungkan dengan server untuk mengakses data dari pengendara melalui plat nomor kendaraan pelanggar. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.