Forkopimda Lakukan Pemantauan Dimalam Takbiran

Kudus, Radiosuarakudus.com- Berlakunya jam malam yang dimulai pukul 21.00 – 06.00 pagi diseluruh wilayah kabupaten Kudus sejak Kamis lalu, 21 Mei 2020, pada malam lebaran dilakukan pemantauan oleh forkopimda.  Sebelumnya, pada pukul 19.30  dilakukan apel bersama antara anggota Polri, TNI, Satpol PP dan Dishub. Anggota apel dalam melakukan pemantauan ini dibagi dalam dua tim, yakni tim mobil dan tim sepeda motor. Tim mobil yang dipimpin oleh Wakapolres Kudus, Kompol Diah Wuryaning Hapsari berkeliling dengan jarak tempuh yang agak jauh dalam melakukan pemantauan perluasan jam malam di Kudus.

Sedangkan Forkopoimda yang hadir, antara lain Plt Bupati Kudus HM. Hartopo, Kapolres AKBP Catur Gatot Efendi, Dandim Kudus Letkol Arm Irwansyah, Ketua DPRD Kudus Masan, dan Kepala Pengadilan Negeri Singgih Wahono dengan mengendarai motor berkeliling dan berpatroli disekitar jalan perkotaan. Dengan rute pendopo, jalan Jenderal Sudirman, jalan HOS Cokroaminoto, Jalan Patimura, GOR Bung Karno, jalan TIT Sudono, Jalan A Yani, Jalan dr. Loekmonohadi, Jalan Mangga, Jalan Wahidin Sudirohusodo, Perempatan Majapahit, Jalan Kyai Telingsing, Perempatan menara Kudus, Jalan Sunan Kudus dan kembali di pendopo.

Kepada wartawan yang menemuinya, Plt Bupati Kudus HM Hartopo, Sabtu malam 23 Mei 2020 mengatakan kegiatan ini adalah untuk melihat langsung terkait perluasan jam malam termasuk check point apakah sudah efektif atau belum khususnya adalah pembatasan – pembatasan yang sudah disepakati bersama. Termasuk untuk perijinan sholat Idul Fitri dilapangan dan masjid, pihaknya memang tidak mengeluarkan ijin. Semua itu demi untuk mencegah dan memutus penyebaran covid-19. Ditegaskannya, bila memang ada sejumlah masjid yang mengeglar sholat Idul Fitri, panitia harus bettanggungjawab dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat bagi para jamaah yang hadir.

Sementara itu, Kapolres Kudus AKBP Catur Gatot Effendi menambahkan, bahwa kegiatan patroli ini akan terus dilakukan untuk mendukung perluasan jam malam di Kudus. Ditegaskannya, dengan turunya forkopimda dilapangan ini adalah untuk memastikan bahwa Kudus benar – benar kondusif dan perluasan jam malam serta pembatasan – pembatasan ini dilakukan semata – mata demi kesehatan masyarakat agar tidak tertular covid-19. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.