FSP-RTMM SPSI Diminta Untuk Dibubarkan

Kudus, Radiosuarakudus.com- Bertempat di alun – alun Simpang Tujuh Kudus, sejumlah aktivis yang menamakan diri Komite Aksi Solidaritas Untuk Pekerja Rokok Kudus dan Ormas – LSM – SP/SB Se Kabupaten Kudus melakukan aksi unjukrasa. Kehadiran mereka di alun – alun adalah menyuarakan nasib para buruh rokok di Kudus yang selama ini dianggap dirugikan dalam hal pengupahan oleh para pengusaha rokok.

Beberapa saat para aktivis melakukan orasi dengan menampilkan pula kesenian barongan sehingga menarik perhatian para pengguna jalan yang melintas. Koordinator aksi, Ahmad Fikri, Rabu 11 Desember 2019 dalam rilisnya mengatakan status kerja buruh borongan menyimpan banyak masalah. Karena buruh hanya diupah berdasar hasil kerja, sehingga take home pay nya kurang dari ketentuan UMK kabupaten Kudus. Bahkan kata Fikri, ada kebohongan yang dilakukan oleh pengusaha yang tidak mengakui buruh “bathil’ sebagai buruh perusahaan. Dan selama ini mereka tidak mendapatkan gaji dari perusahaan, melainkan dari teman kerjanya yang berstatus sebagai buruh giling, buruh dengan status borongan, harian atau bulanan hanyalah status untuk menentukan klasifikasi dan cara pengupahannya. Akan tetapi lanjut Fikri, semua buruh berhak memperoleh upah sesuai UMK.

Pada kesempatan ini mereka menuntut antara lain untuk transparansi proses pembuabaran PKKIRK serta laporan pertanggungjawaban pengurus. Kemudian, pihaknya juga meminta kepada perusahaan anggota PKKIRK segera membayarkan Jaminan Hari Tua yang merupakan hak pekerja/buruh pasca dibubarkannya PKKIRK. Selain itu, mereka juga menuntut agar semua buruh rokok khususnya yang berstatus borong dipenuhi hak normatifnya dan diikutsertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan pasca pembubaran PKKIRK.

Disamping itu, mereka juga menuntut pembayaran kekurangan upah buruh borong yang selama berpuluh tahun dilakukan oleh para pengusaha. Dalam PKB (perjanjian kerja bersama) mengatur, untuk bisa mendapatkan upah sesuai standar UMK mereka harus bekerja 7 jam sehari dengan garapan 4.000 batang. Namun prakteknya, tiap hari hanya diberi garapan 2.000/3.000 batang per hari. Akibatnya, take home pay para buruh menjadi dibawah UMK. Dan yang terakhir, mereka menuntut agar FSP-RTMM SPSI dibubarkan karena dinilai tidak serius dan tidak berpihak pada buruh. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.