Gabungan Elemen Masyarakat Kudus Gelar Aksi Tolak RUU HIP

Kudus, Radiosuarakudus.com- Bertempat di alun – alun Simpang Tujuh Kudus, Jum’ at siang 10 Juli 2020 berlangsung aksi damai menolak Rancangan Undang – Undang Haluan Idiologi Pancasila (RUU HIP). Ratusan orang yang terdiri dari LSM, tokoh masyarakat, tokoh agama, FPI serta elemen masyarakat lainnya melakukan aksi dengan menggelar istighotsah dan orasi.

Dalam rlisnya, mereka mengatakan bahwa ditengah darurat pandemi Covid-19 tiba – tiba bangsa Indonesai mendengar bahwa sekelompok anggota DPR RI mengajukan RUU HIP yang akan dibahas dan masuk dalam prolegnas tahun 2020, dimana dalam RUU HIP itu banyak hal yang kontroversial bahkan tidak memasukkan Tap MPRS No. XXV/1966 tentang larangan ajaran Komunisme, Marxisme dan Lenisme sebagai konsideran.

Kemudian dalam pasal 7 RUU HIP menyebutkan bahwa ciri pokok Pancasila berupa Trisila yaitu sosio- nasionalisme, sosio – demokrasi serta Ketuhanan yang berkebudayaan. Selanjutnya, Trisila yang dimaksud itu terkristalisasi dalam eka sila yaitu gotong royong. Dengan demikian menurut mereka RUU HIP juga telah “mendowngrade” eksistensi Pancasila sebagai dasar negara yang telah termaktub pembukaan UUD 1945.

Merumuskan dan mengusulkan RUU HIP ini merupakan tindakan yang melukai para pendiri bangsa ini. Selain itu juga, melukai bangsa Indonesia dan bila ini dibahas dan disetujui maka yang terjadi adalah akan mengalami disintegrasi, disharmoni dan perpecahan serta perang saudara.

Sementera itu salah satu anggota LMP yang bergabung  dalam acara ini, Sururi Mujib menegaskan bahwa RUU HIP ini jelas – jelas harus ditolak dan tidak ada pembahasan ulang oleh anggota DPR RI. Bahkan mereka – mereka yang merumuskan dan mengusulkan adanya RUU HIP agar ditindak sesuai hukum. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.