Gara – gara Mabuk Dan Meresahkan Warga, Empat Pemabuk Dikeler Ke Polisi

Mabuk

Kudus, Radiosuarakudus.com –   Gara – gara mabuk dan meresahkan warga kelurahan Mlatinorowito kecamatan kota, empat pemabuk terpaksa dikeler oleh warga ke polisi. Peristiwa itu terjadi pada Minggu petang kemarin sekitar pukul 18.30 wib.

Saat itu empat pemabuk masing – masing Musthofa (17 tahun), warga Desa Demaan Kecamatan Kota, Budiarto (26 tahun), warga Desa Tumpang Krasak Kecamatan Jati, Toriq (23 tahun), warga Kelurahan Mlati Norowito gang 9 Kecamatan Kota dan Muhammad Bazarudin (22 tahun), warga Desa Kirig Kecamatan Mejobo.

Pelaku membuat minuman keras oplosan ditempat kos Toriq, sekitar pukul 17.00 WIB. Menurut pengakuan mereka, setelah meminum yang mereka buat, merasa melayang-layang. Sekitar pukul 18.30 WIB pelaku bernama Budianto dan Bazarudin keluar dari kos Toriq, dan tiba-tiba digeruduk warga dan dipukuli.

Kemudian mereka berdua lari, karena ketakutan, Budiarto masuk ke dapur rumah milik Sumadi (60 tahun) warga kelurahan Mlatinorowito Rt. 03 Rw. 9 dan berteriak maling, sehingga makin diburu oleh warga setempat. Lalu oleh warga, kedua pelaku tersebut diserahkan ke polisi yang datang ke lokasi kejadian.

Menurut Kasat Reskrim AKP Sulkhan, Senin 15 September 2014, keempat pelaku ini sementara terkena tindak pidana ringan, karena melakukan mabuk-mabukan sehingga membuat kegaduhan ditengah-tengah masyarakat.

Ditambahkan oleh AKP Sulkhan, dari keterangan para pelaku, miras yang ditenggak oleh empat pemuda  tersebut, adalah oplosan dari rebusan daun sedap malam dan dicampur dengan empat sachet minuman penambah stamina. Sehingga mereka akhirnya merasa melayang – layang karena mabuk.

You may also like...

Comments are closed.