Gedung Ngasirah Batal Dan Tidak Jelas Kapan Dibangun

 

 

Kudus, Radiosuarakudus.com- Pemkab Kudus mengalami pengurangan dana alokasi umum (DAU). Untuk APBD Perubahan 2017 kemungkinan ada pengurangan DAU 2 persen,  atau sekitar Rp 16 miliar. Sedangkan pengurangan DAU untuk APBD 2018, diperkirakan  akan dilakukan pemotongan 4 persen atau sekitar Rp 33 miliar.

Sementara itu Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus Eko Djumartono, Kamis 3 Agustus 2017 saat dihubungi melalui ponselnya mengatakan, karena ada pemotongan DAU,  akhirnya pihaknya melakukan penyesuaian sesuai dengan prediksinya. Akhirnya dirinya melakukan inventarisasi kegiatan yang akan dikurangi atau dibatalkan.

Salah satu proyek yang digagalkan yakni pembangunan Gedung Ngasirah yang tahun ini dianggarkan Rp 10 miliar. Selain itu ada beberapa proyek atau kegiatan lain yang juga dibatalkan tahun ini.

Dikatakan oleh Eko, untuk pembangunan Gedung Ngasirah dilakukan pembatalan karena memang dianggap paling memungkinkan dan tidak mendesak. Selain itu proyek tersebut saat ini belum dilakukan proses lelang pembangunannya. Bila memang misalnya sudah dilelang,  tentu pihaknya tidak berani membatalkannya.

Gedung Ngasirah sendiri sudah dilakukan pembongkaran sejak awal Juli lalu.  Bahkan sudah dilakukan proses lelang bangunan. Namun proses tersebut terpisah dengan proses lelang pihak ketiga yang akan membangunnya. Sehingga tim anggaran memilih membatalkan pembangunan Gedung Ngasirah sebagai imbas pengurangan DAU.

Berbeda saat kepala Disbudpar Kudus, Yuli Kasiyanto yang ketika ditemui reporter Radio Suara Kudus beberapa waktu lalu mengaku, proyek pembangunan gedung Ngasirah sudah diserahkan ke UPL untuk dilakukan lelang.

Penerimaan DAU untuk tahun ini mencapai Rp 822 miliar, DAU dianggarkan ke banyak OPD karena bisa digunakan untuk kegiatan sesuai dengan kebutuhan Pemkab Kudus. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.