Gerakan Jateng Di Rumah Saja, Seluruh Pasar Tradisional Di Kudus Dipastikan Tutup

Kudus, Radiosuarakudus.com-Menindaklanjuti surat edaran Gubernur Jawa Tengah bernomor 443.5/000/933 tentang Peningakatan Kedisiplinan Dan Pengetatan Protokol Kesehatan Pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II di Jawa Tengah dan terkait “Gerakan Jawa Tengah Di Rumah Saja,  Pemkab Kudus mamastikan akan menutup seluruh pasar tradisional dan mall selama dua hari. Yakni hari Sabtu dan Minggu (6 – 7 Pebruari 2021).

Plt Bupati Kudus, HM Hartopo, sebelumnya menegaskan bahwa kebijakan ini untuk menindaklanjuti dari surat edaran gubernur Jawa Tengah. Untuk itu, Hartopo meminta kesadaran masyarakat selama dua hari agar tetap dirumah saja dan tidak perlu keluar rumah bila memang tidak ada alasan yang mendesak.

Diakuinya, kebijakan itu memang menimbulkan pro dan kontra dimasyarakat. Meski begitu dia berharap masyarakat tetap diminta untuk mematuhi program dari gubernur tersebut.

Sementara itu Himpunan Pedagang Pasar Kliwon (HPPK) Kabupaten Kudus melalui ketuanya Sulistyono menegaskan,melalui rapat dengan pengurus lainnya mereka menolak pasar tradisional khususnya adalaha pasar Kliwon untuk ditutup. Dia meminta kepada pemangku kebijakan agar mengubah aturan itu.

Karena kata dia, pasar Kliwon juga menjual bahan – bahan pokok. Selain itu, dengan ditutupnya pasar Kliwon juga harus mempertimbangkan pelaku pasar termasuk tukang parkir, kuli panggul, penarik becak serta ojek online dan karyawan yang sebagian besar bergantung di pasar Kliwon.

Terpisah Kepala Dinas Perdagangan Kudus, Sudiharti menegaskan bahwa meski ada yang keberatan ditutupnya pasar tradisional selama dua hari, namun kebijakan dari gubernur harus dijalankan. Untuk itu dia meminta kepada seluruh pedagang di pasar tradisional agar mematuhi aturan itu.  Jumlah pasar tradisional di Kudus secara keseluruhan sebanyak 27 buah. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.