GP Ansor Gugat Pemkab Agar Tutup Karaoke Secara Permanen

Kudus, Radiosuarakudus.com- Maraknya tempat-tempat karaoke di Kabupaten Kudus yang masih buka, menjadi sorotan yang serius bagi Organisasi GP Ansor dalam melakukan Nahi Munkar dengan kembali mengawal penegakan Peraturan Daerah (Perda) karaoke nomor 10 tahun 2015 yang sudah disahkan.

Ketua PC GP Ansor Kabupaten Kudus Dasa Susila mengajukan lima poin rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, dan salah satunya mendesak Pemkab untuk menutup tempat-tempat karaoke secara permanen.

“Kami sudah melakukan upaya dengan diskusi bersama stakeholder di Kabupaten Kudus dan memberikan tenggat waktu 7 kali  24 jam. Dengan itu, kami mendesak dan menggugat agar menutup tempat karaoke secara permanen,” ujarnya saat konferensi pers, Senin (8/11/2021).

Selain mendesak penutupan tempat karaoke, pihaknya meminta Pemkab Kudus agar merealisasikan nilai-nilai religius dalam mengambil kebijakan dan menyusun rencana pembangunan Kabupaten Kudus.

Lebih lanjut, Dasa menyampaikan bahwa Forkopimda harus tegas dan jelas dalam upaya memberantas segala bentuk kemaksiatan penyakit masyarakat dan pelanggaran hukum.

“Pemerintah daerah juga harus melibatkan organisasi kepemudaan dalam upaya menentukan kebijakan yang berpengaruh pada sendi-sendi kemasyarakatan,” imbuhnya.

Penegakan Perda Nomor 10 tahun 2015, kata dia harus ditegakkan secara tegas dan jika masih ada tempat karaoke bandel yang tetap buka, Pemkab Kudus harus menutup total semua tempat karaoke di Kudus.

“Jika lebih dari tenggat waktu yang ditentukan belum ada upaya tindak lanjut, maka kami bisa bertindak lebih dari apa yang kami lakukan sampai hari ini,” tandasnya.

Di Kudus sendiri terdapat 17 kafe karaoke yang menyediakan ruangan untuk karaoke serta para pemandu karaoke. Ke 17 kafe karaoke itu adalah Cafe Clarissa, Cafe Gold, Cafe Kerangan, Cafe Hepy, Cafe Queen, Cafe Kadal 1, Cafe Kadal 2, Cafe Monalisa, Cafe Ronde, Cafe Star, Cafe Kiddy’s, Cafe Giant, Cafe Aneka Ria, Cafe Adiba, Cafe Gudang Cilik, Cafe Martha Sela, Cafe QN dan Cafe Mamix. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.