GP Ansor Tegaskan Agar Pemerintah Bubarkan HTI

 

 

Gerakan Pemuda (GP) Ansor mendesak pemerintah, agar segera membubarkan kelompok radikal seperti halnya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Karena ideologi yang dipakai, jelas berseberangan dengan aturan Pemerintah di Indonesia.

Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, saat ini pemerintah baru membubarkan HTI secara Politik. Untuk tindakan secara hukum, proses perjalanannya masih panjang.

Dengan demikian, pihaknya akan mendorong pemerintah, segera melakukan tindakan hukum. Hal itu dikatakannya saat berkunjung kekediaman KH. M Sya’roni Ahmadi, di Desa Kajeksan, Kecamatan Kota Kudus, Selasa 23 Mei 2017.

Menurut Yaqut, pihaknya sudah membuat sebuah kajian, jika pembubaran HTI dilakukan melalui sidang. Yang pertam jika ada yang tidak puas, maka bisa mengajukan banding. Kemudian jika ada yang tidak terima lagi, akan mengajukan kasasi dan seterusnya.

Lebih lanjut, kata Yaqut, PN sendiri dianggap seperti hutan belantara. Ketika pembubaran HTI dilakukan melalui PN, dikhawatirkan didalam tubuh PN ada orang HTI. Sehingga itu akan beresiko, bagi pemerintah jika keputusan itu pembubaran itu dilakukan melalui PN.

Maka yang paling mudah, menurutnya, pemerintah harus mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu), untuk melaksanakan pembubaran HTI. Atau yang lebih berani lagi, pemerintah mengeluarkan surat Keputusan Presiden (Kepres) untuk kelompok radikal.

Jangan pembubaran ini, kata Yaqut, hanya dijadikan sebagai alat bargaining, untuk kepentingan politik di tahun 2017. Melunakkan kelompok garis keras, yang berseberangan dengan pemerintah, kemudian dijadikan alat tawar menawar didalam pemerintahan.

Ditegaskannya, pihaknya minta HTI dibubarkan, karena misi HTI yaitu merebut kekuasaan. Disisi lain, menolak demokrasi, yang nantinya menjadi tindakan makar dan tidak mungkin ikut pemilu.

About

You may also like...

Comments are closed.