Guru Diminta Memakai Seragam LINMAS

Ilustrasi Guru

Kudus, Radiosuarakudus.com – Berdasarkan surat edaran dari Sekda Kudus, Noor Yasin tertanggal 28 Pebruari 2014, maka seluruh kalangan guru negeri di Kudus untuk memakai seragam linmas. Seragam tersebut dapat dibeli di koperasi ataupun para guru dapat membeli sendiri dipasar.

Menurut Kabid Dikdas pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Kasmudi yang mendampingi Sekdin Disdikpora, Hartono, Kamis 6 Maret 2014, guru memang diminta untuk membeli.

Dan dipersilakan, apakah mereka membeli di koperasi atau membeli sendiri dipasar atau di toko. Sehingga tidak ada pemaksaan, pembelian harus melalui koperasi. Kasmudi juga meminta, agar masalah seragam linmas ini tidak dijadikan polemik.

Dijelaskannya, memang kadangkala untuk seragam PNS diberikan secara gratis karena sudah dianggarkan melalui SPBD. Namun karena dana yang tersedia di APBD tidak mencukupi, maka untuk seragam linmas ini, mereka diminta untuk membeli sendiri.

Ditambahkannya, dirinya juga sudah menyampaikan hal ini forum guru maupun ke masing – masing UPT Pendidikan.

Dikatakan pula, dalam surat edaran tersebut, diharapkan tanggal 17 Maret nanti, sudah bisa dipakai oleh para guru. Dan rencananya, pemakaian seragam linmas tersebut, adalah tiap Hari Senin. (Roy Kusuma)

You may also like...

Comments are closed.